Jakarta, Propertytimes.id – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang berlangsung pada 18-19 Maret 2025 telah menghasilkan keputusan penting terkait kebijakan moneter. Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate di level 5,75%, dengan suku bunga Deposit Facility sebesar 5,00%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%.
Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan beberapa faktor krusial, termasuk upaya menjaga prakiraan inflasi tahun 2025 dan 2026 agar tetap berada dalam sasaran 2,5±1%. Selain itu, keputusan ini juga bertujuan untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah agar tetap sesuai dengan fundamentalnya, terutama di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi. Bank Indonesia juga berharap kebijakan ini dapat turut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
BACA JUGA: Bank Indonesia Siapkan Rp130 Triliun untuk Dukung Program 3 Juta Rumah
“Ke depan, Bank Indonesia akan terus memantau prospek inflasi dan pertumbuhan ekonomi untuk menentukan waktu yang tepat dalam memanfaatkan ruang penurunan BI-Rate, dengan tetap memperhatikan pergerakan nilai tukar Rupiah,” ujar Kepala Departemen Komunikasi, Ramdan Denny Prakoso dalam keterangannya, Kamis (20/3).
Menurut Ramdan, Bank Indonesia juga berkomitmen untuk terus mengoptimalkan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Sebagai contoh, kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) akan diarahkan untuk lebih mendorong penyaluran kredit atau pembiayaan perbankan ke sektor-sektor prioritas yang mendukung pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja, sejalan dengan program Asta Cita Pemerintah. Kebijakan sistem pembayaran juga akan diarahkan untuk menopang pertumbuhan ekonomi, khususnya di sektor perdagangan dan UMKM.
BACA JUGA: Bank Indonesia: Inflasi Turun di Januari 2025
Bank Indonesia juga akan terus memperkuat infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran. Arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran ini akan didukung oleh beberapa langkah kebijakan, antara lain, penguatan strategi operasi moneter pro-market, penguatan strategi stabilisasi nilai tukar Rupiah yang sesuai dengan fundamental, penguatan publikasi asesmen transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan pendalaman pada suku bunga kredit berdasarkan sektor prioritas, penguatan akseptasi digital serta penguatan dukungan kebijakan sistem pembayaran pada program Pemerintah. “Dengan langkah-langkah ini, Bank Indonesia berupaya menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” pungkas Ramdan.