Jakarta, Propertytimes.id – Emiten properti PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) memberikan klarifikasi resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait volatilitas harga saham perseroan yang meningkat signifikan sejak Oktober 2025. Dalam penjelasannya, manajemen menyatakan bahwa lonjakan harga saham hingga 14,9 kali lipat dibandingkan harga pembukaan per 1 Oktober 2025 merupakan respons pasar terhadap dinamika perdagangan.
Pengembang dengan branding Trinland ini menegaskan tidak ada kebocoran informasi material dari internal sebelum pengumuman masuknya Rahayu Saraswati Djojohadikusumo sebagai Komisaris Utama pada Desember 2025. Rahayu Saraswati diketahui merupakan putri dari Hashim Djojohadikusumo sekaligus keponakan Presiden RI Prabowo Subianto.
Dilansir dari keterbukaan informasi BEI, Rabu (21/1), Direktur Utama Trinland, Ishak Chandra, mengungkapkan bahwa penambahan kepemilikan saham oleh Rahayu Saraswati dilakukan melalui mekanisme pasar secara bertahap.
BACA JUGA: Trinitiland Bakal Lepas Saham Buyback
Adapun, transaksi tahap pertama telah terlaksana pada 16 Desember 2025 dengan harga pelaksanaan Rp200 per lembar saham. Transaksi ini melibatkan pelepasan saham dari pemegang saham utama, yakni PT Kunci Daud Indonesia (KDI) dan PT Intan Investama Internasional (III), kepada entitas investasi yang dikendalikan oleh Rahayu.
Berdasarkan data laporan per 15 Januari 2026, porsi saham pengendali Trinland mengalami penurunan sebesar 9 persen dari posisi semula 72,07 persen menjadi 63,07 persen. Di sisi lain, kepemilikan saham masyarakat atau free float meningkat menjadi 22,26 persen per 31 Desember 2025. Pihak perseroan menjelaskan bahwa kepemilikan tidak langsung Rahayu melalui PT Raksaka Satya Devya sebesar 4 persen dan PT Rada Saraswati Surya sebesar 1 persen dikategorikan sebagai bagian dari free float karena sifat kepemilikannya yang minoritas dan tidak memiliki hak khusus.
Menanggapi permintaan penjelasan dari Bursa, manajemen Trinland mengakui bahwa saat ini perseroan belum memiliki kebijakan tertulis mengenai blackout period atau periode dilarangnya transaksi oleh orang dalam (insider) saat ada informasi material yang belum dipublikasikan. Namun, manajemen berkomitmen untuk segera merumuskan kebijakan tersebut sebagai langkah penguatan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).
Menurut manajemen, langkah strategis menggandeng Rahayu Saraswati diharapkan dapat memperkuat visi perseroan dalam pengembangan proyek-proyek berkelanjutan, seperti green development, logistics park, pusat data, hingga hospitalitas mewah. Saat ini, beberapa proyek baru yang dibawa oleh Rahayu masih dalam tahap tinjauan internal manajemen sebelum diproses lebih lanjut sesuai ketentuan pasar modal.





