Jakarta, Propertytimes.id – Perusahaan konstruksi plat merah PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) memberikan klarifikasi resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait permintaan penjelasan atas laporan keuangan auditan per 31 Desember 2024. Penjelasan ini tertuang dalam surat Nomor SE.01.00/A.CORSEC.00154/2025 yang disampaikan pada 16 Mei 2025 kepada Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI.
Dalam laporan keuangan 2024, WIKA mencatat akun “Bank Dibatasi Penggunaannya” sebesar Rp2,39 triliun. Dana tersebut, sebagaimana dijelaskan oleh perseroan, merupakan bagian dari Penyertaan Modal Negara (PMN) yang masih tersimpan dalam rekening giro dan belum digunakan per akhir tahun.
“Dana PMN ini dialokasikan secara eksklusif untuk kebutuhan modal kerja pada proyek-proyek strategis nasional (PSN), sesuai prospektus pengajuan PMN dan daftar proyek yang telah disetujui dalam kajian bersama,” tulis manajemen WIKA dalam suratnya.
BACA JUGA: Gagal Bayar Kupon Jatuh Tempo, Bursa Efek Indonesia Suspensi Sementara Perdagangan Efek WIKA
Perseroan menegaskan bahwa pembatasan penggunaan dana tersebut merujuk pada ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 15 Tahun 2024 yang mengatur PMN untuk BUMN konstruksi. Secara teknis, dana ditempatkan pada akun aset lancar dan diklasifikasikan dalam arus kas investasi, sehingga tidak mempengaruhi likuiditas WIKA dalam jangka pendek.
WIKA juga menjelaskan penerimaan tambahan setoran modal senilai Rp2,99 triliun yang dibukukan dalam Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK) nomor 41. Dana tersebut berasal dari aksi korporasi Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (PMHMETD II) yang telah mendapat persetujuan dalam RUPS Luar Biasa pada 26 Juni 2024.
Berdasarkan prospektus dan Akta RUPS No. 37 yang dibuat di hadapan Notaris Fathiah Helmi, SH, PMHMETD II menghasilkan peningkatan modal sebesar Rp3,09 triliun yang dicatat sebagai modal saham, serta tambahan modal disetor sebesar Rp2,99 triliun.
Tambahan modal ini terdiri dari kontribusi negara melalui PMN sebesar Rp6 triliun dan dana publik sebesar Rp87,91 miliar. “Langkah ini merupakan strategi WIKA untuk memperkuat struktur permodalan, khususnya dalam rangka pembiayaan PSN dan meningkatkan rasio solvabilitas perusahaan,” tulis manajemen.
Dengan penjelasan ini, WIKA berharap dapat memberikan kejelasan kepada investor dan pemangku kepentingan atas struktur keuangan dan strategi pembiayaan perusahaan ke depan. Langkah ini juga memperkuat komitmen perseroan dalam menjalankan tata kelola perusahaan yang baik (GCG) sebagai BUMN Karya yang tengah menjalankan transformasi keuangan.