Jakarta, Propertytimes.id – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengumumkan penghentian sementara perdagangan efek PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) mulai sesi I pada hari ini. Keputusan tersebut diambil karena emiten yang bergerak di sektor konstruksi, industri, realty dan perdagangan tersebut tidak memenuhi kewajiban pembayaran kupon dan pokok obligasi yang telah jatuh tempo.
Pengumuman ini tercantum dalam surat resmi No. Peng-SPT-00001/BEI.PP2/02-2025 yang dikeluarkan oleh Kepala Divisi PP2 PT Bursa Efek Indonesia, Adi Pratomo Aryanto, Selasa (18/2). Dalam keterangannya, BEI menegaskan bahwa langkah suspensi ini diambil untuk menjaga integritas pasar dan melindungi kepentingan para investor.
Diketahui sebelumnya, Wika dilaporkan gagal memenuhi kewajibannya untuk membayar dua surat utang yang bernilai total Rp1,006 triliun. Kedua surat utang tersebut semestinya jatuh tempo pada 18 Februari 2025. KSEI dalam pengumumannya menjelaskan bahwa hingga saat ini, dana untuk pelunasan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 seri A yang bernilai Rp593,95 miliar belum tersedia secara efektif. Selain itu, WIKA juga belum melakukan penyetoran dana ke KSEI untuk pelunasan pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 seri A senilai Rp412,9 miliar.
BACA JUGA: Bursa Suspensi Perdagangan Saham JSPT
Direktur KSEI, Eqy Essiqy, dalam pernyataannya mengatakan, “Bersama ini kami informasikan bahwa pembayaran pelunasan pokok kepada pemegang obligasi dan sukuk melalui Pemegang Rekening yang seharusnya dilaksanakan pada tanggal 18 Februari 2025 ditunda.”
Menuju skenario pemecahan masalah, Wijaya Karya telah mengusulkan beberapa langkah untuk menangani kewajiban utang tersebut. Dalam proposal yang diajukan, mereka menyarankan pelunasan sebagian secara prorata terhadap seri A, B, dan C, serta perpanjangan sisa pokok Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap II 2022 Seri A selama dua tahun. Usulan ini juga mencakup opsi beli pada setiap periode pembayaran kupon atau imbal hasil, tanpa merubah besaran nilai kupon atau imbal hasil. Adapun, Sekretaris Perusahaan WIKA, Mahendra Vijaya, dalam pernyataan tertulisnya pada 14 Februari 2025 menjelaskan, bahwa kedua kondisi ini mengakibatkan Perseroan mengalami keterbatasan unrestrictred cash.