Property Times
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
No Result
View All Result
Property Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
Home Korporasi

Gagal Bayar Kupon Jatuh Tempo, Bursa Efek Indonesia Suspensi Sementara Perdagangan Efek WIKA

Redaksi by Redaksi
February 18, 2025
in Korporasi, News
0
Gagal Bayar Kupon Jatuh Tempo, Bursa Efek Indonesia Suspensi Sementara Perdagangan Efek WIKA
0
SHARES
21
VIEWS

Jakarta, Propertytimes.id –  PT Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengumumkan penghentian sementara perdagangan efek PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) mulai sesi I pada hari ini. Keputusan tersebut diambil karena emiten yang bergerak di sektor konstruksi, industri, realty dan perdagangan tersebut tidak memenuhi kewajiban pembayaran kupon dan pokok obligasi yang telah jatuh tempo.

Pengumuman ini tercantum dalam surat resmi No. Peng-SPT-00001/BEI.PP2/02-2025 yang dikeluarkan oleh Kepala Divisi PP2 PT Bursa Efek Indonesia, Adi Pratomo Aryanto, Selasa (18/2). Dalam keterangannya, BEI menegaskan bahwa langkah suspensi ini diambil untuk menjaga integritas pasar dan melindungi kepentingan para investor.

Diketahui sebelumnya, Wika dilaporkan gagal memenuhi kewajibannya untuk membayar dua surat utang yang bernilai total Rp1,006 triliun. Kedua surat utang tersebut semestinya jatuh tempo pada 18 Februari 2025. KSEI dalam pengumumannya menjelaskan bahwa hingga saat ini, dana untuk pelunasan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 seri A yang bernilai Rp593,95 miliar belum tersedia secara efektif. Selain itu, WIKA juga belum melakukan penyetoran dana ke KSEI untuk pelunasan pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 seri A senilai Rp412,9 miliar.

BACA JUGA: Bursa Suspensi Perdagangan Saham JSPT

Direktur KSEI, Eqy Essiqy, dalam pernyataannya mengatakan, “Bersama ini kami informasikan bahwa pembayaran pelunasan pokok kepada pemegang obligasi dan sukuk melalui Pemegang Rekening yang seharusnya dilaksanakan pada tanggal 18 Februari 2025 ditunda.”

Menuju skenario pemecahan masalah, Wijaya Karya telah mengusulkan beberapa langkah untuk menangani kewajiban utang tersebut. Dalam proposal yang diajukan, mereka menyarankan pelunasan sebagian secara prorata terhadap seri A, B, dan C, serta perpanjangan sisa pokok Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap II 2022 Seri A selama dua tahun. Usulan ini juga mencakup opsi beli pada setiap periode pembayaran kupon atau imbal hasil, tanpa merubah besaran nilai kupon atau imbal hasil. Adapun, Sekretaris Perusahaan WIKA, Mahendra Vijaya, dalam pernyataan tertulisnya pada 14 Februari 2025 menjelaskan, bahwa kedua kondisi ini mengakibatkan Perseroan mengalami keterbatasan unrestrictred cash.

Tags: BEIBerita Propertibursa efek indonesiaSuspensi BEIwijaya karyawika
Previous Post

Debut Pertama Di Indonesia, One Global Capital Siap Luncurkan Proyek Resor dengan Konsep Sport Tourism di Tigaraksa

Next Post

Kenaikan Harga Properti Residensial Masih Belum Perkasa Sepanjang Triwulan IV 2024

Next Post
BP Tapera Siap Salurkan 220.000 Unit Rumah Mulai Januari 2025, Sesuai Target Pemerintah

Kenaikan Harga Properti Residensial Masih Belum Perkasa Sepanjang Triwulan IV 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Curhatan Salah Satu Debitur BTN: Ketika Restrukturisasi KPR Malah Jadi Masalah Baru

    Curhatan Salah Satu Debitur BTN: Ketika Restrukturisasi KPR Malah Jadi Masalah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tantangan Sektor Properti Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Tol Bogor-Serpong (via Parung) Segera Dimulai, Pacu Pertumbuhan Ekonomi Koridor Barat Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapak Real Estate Indonesia Itu Berpulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tatar Bungawari, Manifestasi Wellness dan Kematangan 25 Tahun Kota Baru Parahyangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PT Leksana Komunikasi Media

Redaksi, Komunikasi, Pemasaran dan Riset :
Email : redaksi@propertytimes.id redaksi.propertytimes@gmail.com marketing@propertytimes.id

MENU

  • Figure
  • Q&A
  • Brokerages
  • E-Magazine
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • About
  • Privacy Policy
  • Trademarks
  • Terms of Service

©2018 - 2026 Propertytimes.id

No Result
View All Result
  • Figure
  • Q&A
  • Brokerages
  • E-Magazine
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • About
  • Privacy Policy
  • Trademarks
  • Terms of Service

©2018 - 2026 Propertytimes.id