Property Times
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
No Result
View All Result
Property Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
Home Korporasi

PT Perintis Triniti Properti Tbk Rencanakan Buyback Saham

PT Perintis Triniti Properti Tbk (Triniti Land) tengah merencanakan pembelian kembali (buyback) saham.

Redaksi by Redaksi
August 6, 2020
in Korporasi, News
0
PT Perintis Triniti Properti Tbk Rencanakan Buyback Saham
19
SHARES
108
VIEWS
Share on FacebookShare On WhatsApp

Jakarta, Propertytimes.id – PT Perintis Triniti Properti Tbk (Triniti Land) tengah merencanakan pembelian kembali (buyback) saham. Pembelian saham dilakukan berdasarkan surat edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor:3/SEOJK.04/2020 tentang Kondisi Lain sebagai Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan dalam Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik.

Presiden Direktur sekaligus CEO Triniti Land Ishak Chandra mengatakan dalam siaran pers Kamis (06/8/2020), perseroan menganggap saham TRIN terlalu murah dengan proyeksi pendapatan tahun 2021 hingga 2023 karena pendapatan saat ini belum bisa dibukukan sama sekali akibat penerapan PSAK 72.

“Jadi saatnya mengumpulkan saham perseroan sedikit demi sedikit jika pasar ingin menjual dengan harga bagus. Anggap saja kami investasi di saham kami sendiri,” tuturnya.

Dana buyback saham yang direncanakan Triniti sendiri memiliki nilai sebesar rp20 miliar termasuk biaya transaksi pembelian kembali saham, komisi broker, serta biaya lainnya. Untuk seluruh dana yang digunakan ini berasal dari dana internal perusahaan.

Perseroan optimis bahwa pelaksanaan transaksi pembelian sahan tidak akan memberi dampak negatif kepada kegiatan usaha perseroan. Mengingat perseoran memiliki modal kerja dan arus kas yang cukup untuk melaksanakan pembiayaan transaksi bersamaan dengan kegiatan usaha perseroan.

Triniti Land juga menunjuk PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia untuk transaksi buyback dan rencananya akan dilakukan pada 6 Agustus hingga 7 November 2020. Aksi korporasi ini nantinya akan memperhatikan undang-undang yang berlaku, dan buyback ini dilakukan melalui perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan harga yang lebih rendah atau sama dengan harga penutupan perdagangan sebelumnya. SA 

 

Tags: PT Perintis Triniti Properti TbkTriniti Land
Previous Post

Alam Sutera Realty Hadirkan Klaster Sutera Winona

Next Post

PUPR Kembangkan Rest Area 7 Hektar di Kawasan Puncak Bogor

Next Post
Setelah S&P Global Ratings, Giliran Fitch Ratings Pangkas Peringkat Utang Emiten Alam Sutera

Setelah S&P Global Ratings, Giliran Fitch Ratings Pangkas Peringkat Utang Emiten Alam Sutera

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Tantangan Sektor Properti Tahun 2025

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Bapak Real Estate Indonesia Itu Berpulang

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • GNA Group Luncurkan Golden Sawangan, Hunian Menengah dengan Lokasi Paling Prestisius di Sawangan

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Graha Perdana Indah Gelar Groundbreaking New Cluster Morizono

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Ir. Ciputra (BAG I) : “Cita-cita Saya adalah Membangun, Itu Sebabnya Menjadi Developer”

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
PT Leksana Komunikasi Media

Redaksi, Komunikasi, Pemasaran dan Riset :
Email : redaksi@propertytimes.id redaksi.propertytimes@gmail.com marketing@propertytimes.id

MENU

  • Figure
  • Q&A
  • Brokerages
  • E-Magazine
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • About
  • Privacy Policy
  • Trademarks
  • Terms of Service

©2018 - 2025 Propertytimes.id

No Result
View All Result
  • Figure
  • Q&A
  • Brokerages
  • E-Magazine
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • About
  • Privacy Policy
  • Trademarks
  • Terms of Service

©2018 - 2025 Propertytimes.id