Jakarta, Propertytimes.id – Lembaga pemeringkat kredit internasional Fitch Ratings menurunkan peringkat developer PT Alam Sutera Tbk (ASRI) ke CCC- dari sebelumnya B-. Fitch juga menurunkan peringkat surat utang yang diterbitkan dua anak usahanya, Alam Synergy Pte Ltd yang dijaminkan oleh perusahaan dengan peringkat yang sama.
Turunnya rating perusahaan disebabkan karena adanya risiko likuiditas yang dihadapi perusahaan untuk melakukan pembiayaan kembali (refinancing) surat utang anak usahanya. Surat utang yang dimaksud adalah obligasi senilai US$ 115 atau setara Rp 1,6 triliun (jatuh tempo 22 April 2021) dan US$ 370 juta atau Rp 5,4 miliar (jatuh tempo tahun 2022).
“Kemampuan perusahaan untuk mengakses kredit dan pasar modal tampaknya telah memburuk, mengingat risiko bank dan investor lebih besar karena keengganan di tengah kemerosotan ekonomi yang dipicu pandemi saat ini,” tulis laporan resmi Fitch, Jumat (7/82020).
Perusahaan dikatakan dapat kembali meningkatkan peringkat apabila likuiditas ikut meningkat sehingga bisa membayar utang jatuh tempo. Fitch juga memprediksi angka pra-penjualan ASRI sepanjang tahun 2020 berada di Rp1,5 triliun, dengan margin EBITDA sebanyak 35% sampai 40%. Meski begitu perusahaan masih memiliki persediaan (inventory) dari tanah dan bangunan siap jual sampai yang masih dikembangkan atau senilai Rp5,5 triliun pada Desember 2019.
Sebelumnya, Perusahaan pemeringkat utang, Standard & Poor’s (S&P) Global Ratings, juga menurunkan rating utang PT Alam Sutera Tbk (ASRI) dari B- menjadi CCC+. S&P juga menegaskan kembali prospek (outlook) negatif untuk ASRI. Keputusan ini dikeluarkan S&P pada Kamis (30/4/2020). S&P menilai, ASRI akan kesulitan melunasi utang US$ 175 juta yang akan jatuh tempo April 2021. Saat itu, ASRI sendiri sudah membayar sekitar US$ 60 juta dari utang tersebut. Namun, upaya perusahaan properti ini mencari dana pelunasan US$ 115 juta terganjal pandemi virus corona (Covid-19).
“Risiko pembiayaan kembali meningkat karena pilihan semakin terbatas selama pandemi ini. Kami melihat, upaya refinancing yang dilakukan perusahaan (ASRI) akan terhenti oleh Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jabodetabek yang diperpanjang hingga 22 Mei 2020,” tulis Simon Wong dan Christina Lim, dua analis kredit dari S&P dalam keterangan tertulis, seperti dilansir dari www.kontan.co.id.
Secara umum, S&P menilai bahwa Alam Sutera akan menghadapi tekanan likuiditas yang berkelanjutan selama dua tahun ke depan. Sebab, selain memiliki utang jatuh tempo senilai US$ 175 juta di tahun 2021, Alam Sutera juga memiliki utang jatuh tempo senilai US$ 370 juta pada Maret 2022 dan harus mengelola jatuh tempo itu.
Dengan mempertimbang berbagai faktor yang menjadi basis pemeringkatan ini, S&P mengingatkan bahwa peringkat ASRI bisa diturunkan lagi. Jika pada kuartal III-2020 Alam Sutera tidak bisa memenuhi seluruh kebutuhan pendanaan untuk membayar utang jatuh tempo US$ 175 juta pada April 2021, S&P akan memangkas peringkat ASRI.
Menurut S&P, Rating ASRI juga bisa diturunkan menjadi selective default (SD) apabila Alam Sutera melakukan transaksi terkait utang yang jatuh tempo di 2021 atau 2022 yang memberi sinyal kinerja emiten ini sedang tertekan (distressed). Namun demikian, “Kami dapat menaikkan lagi peringkatnya jika Alam Sutera dapat sepenuhnya membiayai kembali obligasi yang jatuh tempo 2021 dengan utang jangka panjang,” tandas S&P. SA