Bekasi, Propertytimes.id – Emiten properti sekaligus anak usaha dari Sinar Mas Land, PT Puradelta Lestari Tbk (kode saham: DMAS), pengembang kawasan industri terpadu Kota Deltamas akan membagikan dividen tunai senilai Rp1,4 triliun atau setara Rp29 per saham kepada para pemegang sahamnya.
Rencana pembagian dividen ini telah mendapatkan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang digelar pada Senin (28/4) kemarin di Grand Hyatt Hotel, Jakarta. “Dividen tunai tersebut akan dibagikan pada tanggal 20 Mei 2025,” ujar Tondy Suwanto, Direktur dan Sekretaris Perusahaan Perseroan dalam keterangan tertulisnya.
BACA JUGA: Puradelta Lestari Catat Kenaikan Pendapatan dan Laba Bersih Sepanjang Tahun 2024
Diketahui, RUPS Tahunan PT Puradelta Lestari Tbk telah memutuskan untuk menyetujui pembagian dividen untuk tahun buku 2024 sebesar Rp1,4 triliun atau sebesar Rp29 per saham, sebagai dividen final tunai yang akan dibagikan pada pada 20 Mei 2025.
Di samping persetujuan pembagian dividen, RUPS Tahunan PT Puradelta Lestari Tbk juga telah menyetujui pengangkatan kembali anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang menjabat saat ini. Puradelta Lestari adalah pengembang kawasan terpadu Kota Deltamas, yang berlokasi di Cikarang Pusat, dengan luas area pengembangan mencapai sekitar 3.200 hektar.