Property Times
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
No Result
View All Result
Property Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
Home Headline

Pemerintah Alokasikan 2.000 Rumah Subsidi untuk Mitra Gojek

Redaksi by Redaksi
April 10, 2025
in Headline, News
0
BP Tapera Genjot Pembiayaan Perumahan Berbasis Syariah

Ilustrasi perumahan bersubsidi

0
SHARES
7
VIEWS

Jakarta,Propertytimes.id – Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengalokasikan 2.000 unit rumah subsidi bagi mitra pengemudi Gojek sebagai bagian dari program perumahan rakyat tahun ini.

Menteri PKP, Maruarar Sirait, mengatakan bahwa alokasi ini merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar program rumah subsidi tepat sasaran dan menyentuh masyarakat berpenghasilan rendah.
“Jadi, diawali dari arahan Presiden Prabowo kepada saya, bagaimana rumah subsidi ini bisa diberikan kepada masyarakat yang sesuai kriteria,” kata Maruarar atau yang akrab disapa Ara dalam konferensi pers di Kantor Kementerian PKP, Rabu (9/4).

Sebanyak 2.000 unit rumah diperuntukkan bagi mitra Gojek, masing-masing 1.000 unit untuk pengemudi roda dua dan 1.000 unit untuk roda empat. Alokasi ini merupakan bagian dari total 220.000 unit rumah subsidi yang tersedia tahun ini, yang dibagi ke dalam 13 segmen profesi seperti petani, buruh, tenaga kesehatan, Polri, dan wartawan.

BACA JUGA: Kementerian PKP Luncurkan Kanal Pengaduan Konsumen Perumahan Terpadu BENAR-PKP

Ara menjelaskan, kriteria penerima rumah subsidi masih mengacu pada data penghasilan maksimal Rp8 juta per bulan untuk keluarga. Untuk masyarakat Papua, batas penghasilan ditetapkan Rp10 juta untuk keluarga dan Rp7 juta untuk lajang. Namun, kriteria ini sedang diperbarui bersama Badan Pusat Statistik (BPS).
“Data ini perlu kita perbarui supaya lebih adil dan sesuai dengan kondisi terkini,” jelasnya.

Direktur Utama Gojek, Patrick Walujo, menyambut baik langkah pemerintah tersebut. Ia menyebut Gojek telah memulai inisiatif serupa sejak 2018 melalui program Swadaya, namun dengan jangkauan terbatas.
“Kami sangat mendukung kebijakan pemerintah dalam mempermudah akses rumah bagi mitra kami,” ujar Patrick. Ia juga menegaskan kesiapan Gojek untuk bekerja sama dengan BTN dan lembaga terkait guna menyusun skema pembiayaan yang lebih inklusif. Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan para mitra pengemudi dan membantu mereka memiliki hunian yang layak.

Tags: gojekkementerian PKPojolrumah rakyatrumah subsidi
Previous Post

Miliarder Kelahiran Indonesia Beli Hotel Shophouse di Singapura Senilai Rp1,2 Triliun

Next Post

BP Tapera Alokasikan FLPP untuk Semua Kalangan di Tahun 2025

Next Post
Penyaluran KPR Subsidi Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah

BP Tapera Alokasikan FLPP untuk Semua Kalangan di Tahun 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Curhatan Salah Satu Debitur BTN: Ketika Restrukturisasi KPR Malah Jadi Masalah Baru

    Curhatan Salah Satu Debitur BTN: Ketika Restrukturisasi KPR Malah Jadi Masalah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tantangan Sektor Properti Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Tol Bogor-Serpong (via Parung) Segera Dimulai, Pacu Pertumbuhan Ekonomi Koridor Barat Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapak Real Estate Indonesia Itu Berpulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengembang Jepang Ini Akan Garap Proyek Kota Mandiri di Pinggiran Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PT Leksana Komunikasi Media

Redaksi, Komunikasi, Pemasaran dan Riset :
Email : redaksi@propertytimes.id redaksi.propertytimes@gmail.com marketing@propertytimes.id

MENU

  • Figure
  • Q&A
  • Brokerages
  • E-Magazine
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • About
  • Privacy Policy
  • Trademarks
  • Terms of Service

©2018 - 2026 Propertytimes.id

No Result
View All Result
  • Figure
  • Q&A
  • Brokerages
  • E-Magazine
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • About
  • Privacy Policy
  • Trademarks
  • Terms of Service

©2018 - 2026 Propertytimes.id