Jakarta, Propertytimes.id – Developer PT PP Properti Tbk (PPRO) menyatakan akan berkomitmen untuk melakukan pembayaran utang yang jatuh tempo sesuai jadwal. Utang tersebut senilai Rp1,2 triliun dan jatuh tempo pada Agustus 2020 hingga akhir tahun.
Direktur Utama PP Properti Taufik Hidayat mengatakan pihaknya juga telah menyiapkan berbagai strategi untuk mengatasi hal ini. “Saat ini beberapa strategi yang dilakukan PPRO untuk meningkatkan likuiditas, antara lain melakukan bulk sales reguler, divestasi lahan, divestasi saham anak perusahaan, dan divestasi mal. Diharapkan dari usaha-usaha tersebut dapat menghimpun dana yang cukup,” jelasnya dalam keterangan resmi, Minggu (23/8/2020).
Taufik juga menuturkan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya mismatch cash flow karena situasi pandemi, pihak PPRO alam di-backup oleh PTPP sebagai induk perseroan dengan memberikan pinjaman berupa shareholder loan senilai Rp295 miliar. Salah satu dari pinjaman itu telah terealisasi di bulan Juli 2020 dan strategi ini akan terus berlanjut hingga strategi-strategi perusahaan yang telah terealisasi.
Adapun utang jatuh tempo Medium Term Notes (MTN) PPRO ada enam berdasarkan data dari Kustodian Sentral Efek Indinesia (KSEI). Diantaranya ada MTN VI PP Properti Rp287 miliar (30 Agustus 2020), MTN VII seri A PP Properti Rp250 miliar (20 September 2020), MTN VII seri B PP Properti Rp50 miliar (28 September 2020), MTN VIII PP Properti Rp200 miliar (20 Oktober 2020), MTN IX PP Properti Rp213 miliar (3 November 2020), dan MTN X PP Properti Rp200 miliar (16 November 2020).
PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) juga menyatakan emiten saham PPRO memiliki kemampuan yang memadai dibanding dengan obligor Indonesia lainnya untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang. Pefindo telah mempertahankan peringkat utang PPRO berada di level BBB- dan mempertahankan prospek negatif seiring tekanan yang masih menimpa sektor properti saat ini.
Langkah Pefindo dalam mempertahankan prospek negatif PPRO yakni untuk mengantisipasi profil kredit perusahaan yang akan terdampak dalam jangka waktu menengah karena permintaan properti sedang menurun. Sementara lembaga pemeringkatan FITCH juga melakukan hal yang sama dengan menurunkan peringkat jangka panjang emiten PPRO dari BBB- menjadi CCC. Serta penurunan peringkat dua surat utang perusahaan sebesar Rp2 triliun dan MTN Rp600 miliar. SA