Jakarta, Propertytimes.id – Platform penyedia layanan penginapan, Airbnb, mengumumkan peraturan baru terkait larangan untuk tamu-tamunya agar tidak menggelar acara apapun selama berada di penginapan. Peraturan ini dikeluarkan untuk menghindari terjadinya penyebaran virus Covid-19.
“Larangan global mengadakan pesta dan acara, ini adalah demi kepentingan kesehatan masyarakat dan ini yang terbaik,” kutip pengumuman dari unggahan resmi Airbnb, Kamis (20/8/2020) lalu. Dalam pengumuman tersebut diberlakukan untuk semua pemesanan di masa mendatang dan berlaku tanpa batas waktu hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Selain itu Airbnb akan membatasi jumlah tamu yang ingin menginap. Maksimal jumlah tamu dalam satu penginapan yakni 16 orang saja. Airbnb juga telah mencatat sekitar 73% pemilik properti yang di daftarnya telah melarang pengadaan acara. Serta menghilangkan pencarian party house dan event friendly dalam platform mereka agar calon tamu dapat mematuhi protokol kesehatan dari pemerintah setempat.
Pada tahun 2019 Airbnb juga mengeluarkan peraturan berupa larangan global, yakni untuk tidak membuat penginapan menjadi tempat mengadakan acara atau berpesta. Dikarenakan acara tersebut menyebabkan gangguan di lingkungan sekitarnya. SA