Property Times
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
No Result
View All Result
Property Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
Home Business

Pembangunan di Kawasan Ekonomi Khusus Lido Disegel Kementerian Lingkungan Hidup

Redaksi by Redaksi
February 7, 2025
in Business, Headline, News
0
Pembangunan di Kawasan Ekonomi Khusus Lido Disegel Kementerian Lingkungan Hidup

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido (foto: ist)

21
SHARES
118
VIEWS
Share on FacebookShare On WhatsApp

Bogor, Propertytimes.id – Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurrofiq, memerintahkan Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) untuk menyegel dan menghentikan sejumlah kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh PT MNC Land di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido.

Dilansir dari sejumlah media Keputusan ini diambil setelah tim pengawas Gakkum melakukan verifikasi lapangan dan menemukan pelanggaran, termasuk aktivitas pembangunan yang tidak sesuai dengan dokumen lingkungan serta pembukaan lahan yang diduga menyebabkan pendangkalan dan hilangnya sebagian besar badan air Danau Lido di Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Menteri Hanif menjelaskan bahwa tindakan penyegelan tersebut merupakan respons terhadap pengaduan masyarakat mengenai pendangkalan Danau Lido. Dalam inspeksi mendadak yang dilakukan pada 1 Februari 2025, ditemukan bukti bahwa aktivitas pembukaan lahan di KEK Lido berkontribusi pada penyempitan dan pendangkalan danau. “PT MNC Land Lido diindikasikan tidak mengelola air larian hujan (run-off) dengan baik, sehingga sedimen dari area bukaan lahan terbawa ke hulu Danau Lido, mengakibatkan sedimentasi dan pendangkalan,” ungkap Hanif.

Penyegelan dan penghentian kegiatan pembangunan dilaksanakan oleh Direktur Pengaduan dan Pengawasan Gakkum, Ardyanto Nugroho. Tim Gakkum telah memasang segel dan papan pemberitahuan penghentian kegiatan di lokasi proyek MNC Land di Lido, yang kini berada dalam pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup.

Ardyanto menambahkan bahwa pemasangan plang ini merupakan tindak lanjut dari temuan pengawasan yang menerapkan sanksi administrasi berupa paksaan pemerintah dan denda administratif. “Kami akan menegakkan Pasal 76 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sebagaimana diubah dengan Pasal 22 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja,” tegas Ardyanto.

Sebagai langkah lanjutan, tim pengawas telah mengambil sampel air dari Danau Lido untuk diuji di laboratorium lingkungan yang terakreditasi. “Saat ini kami masih menunggu hasil uji laboratorium sebagai bukti ilmiah terkait dugaan pencemaran di Danau Lido,” pungkas Ardyanto.

KEK Lido sendiri merupakan kawasan yang dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi di wilayah tersebut. Namun, aktivitas pembangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan lingkungan dapat mengancam keberlanjutan ekosistem dan kualitas lingkungan hidup di sekitarnya. Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menjaga lingkungan dan memastikan semua kegiatan pembangunan mematuhi regulasi yang berlaku.

Tags: Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) LidoKementerian Lingkungan Hidupmnc land
Previous Post

BTN Klarifikasi Terkait 120 Ribu Rumah KPR dengan Sertifikat Bermasalah

Next Post

Baru Sehari Dibuka, Eh BEI Kembali Gembok Saham Pengembang Rancamaya Golf Estate

Next Post
BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham RONY

Baru Sehari Dibuka, Eh BEI Kembali Gembok Saham Pengembang Rancamaya Golf Estate

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Mengenal Sosok Hiramsyah Thaib, Presiden Direktur PT Sentul City Tbk yang Baru

    Mengenal Sosok Hiramsyah Thaib, Presiden Direktur PT Sentul City Tbk yang Baru

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Tantangan Sektor Properti Tahun 2025

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • Bapak Real Estate Indonesia Itu Berpulang

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Curhatan Salah Satu Debitur BTN: Ketika Restrukturisasi KPR Malah Jadi Masalah Baru

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • GNA Group Luncurkan Golden Sawangan, Hunian Menengah dengan Lokasi Paling Prestisius di Sawangan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
PT Leksana Komunikasi Media

Redaksi, Komunikasi, Pemasaran dan Riset :
Email : redaksi@propertytimes.id redaksi.propertytimes@gmail.com marketing@propertytimes.id

MENU

  • Figure
  • Q&A
  • Brokerages
  • E-Magazine
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • About
  • Privacy Policy
  • Trademarks
  • Terms of Service

©2018 - 2025 Propertytimes.id

No Result
View All Result
  • Figure
  • Q&A
  • Brokerages
  • E-Magazine
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • About
  • Privacy Policy
  • Trademarks
  • Terms of Service

©2018 - 2025 Propertytimes.id