Jakarta, Propertytimes.id – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengumumkan penghentian sementara perdagangan saham PT Suryamas Dutamakmur Tbk (SMDM) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Keputusan ini diambil sehubungan dengan peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham perusahaan tersebut. Penghentian perdagangan akan berlaku mulai sesi I tanggal 10 Februari 2025 hingga pengumuman lebih lanjut dari BEI.
Dilansir dari keterbukaan informasi BEI, Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam pengumumannya, menyatakan, langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan bagi investor. “Kami mengimbau kepada semua pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” tulis Yulianto. Diketahui, saham SMDM naik 25% pada akhir perdagangan pekan lalu dengan kapitalisasi pasar sebesar Rp 6,8 triliun.
Sebelumnya, pada tanggal 6 Februari 2025, BEI juga sempat melakukan penghentian sementara perdagangan Saham emiten properti ini karena terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada perdagangan sebelumnya. Sehari kemudian BEI lantas membuka kembali perdagangan pengembang kawasan Rancamaya Bogor tersebut.
PT Suryamas Dutamakmur Tbk, yang didirikan pada tahun 1995, adalah perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan dan pengelolaan properti. Perusahaan ini dikenal dengan portofolio yang mencakup pengembangan perumahan, komersial, dan kawasan industri.
Sebagai informasi, beberapa waktu lalu emiten properti milik Group Sinar Mas Land, PT Bumi Serpong Damai, Tbk (BSDE) secara resmi mengakuisisi 91,99% saham milik PT Suryamas Dutamakmur Tbk dengan harga sebesar Rp531 per lembar saham atau dengan total nilai Rp2,33 triliun. Adapun, Suryamas memiliki kapitalisasi pasar senilai Rp1,75 triliun. Suryamas sendiri memiliki sejumlah proyek premium seperti Rancamaya Golf Estate, Royal Tajur dan Harvest City, pengembangan kota di Cibubur Timur.