Property Times
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
No Result
View All Result
Property Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
Home Headline

Pemanfaatan Rumah Subsidi Tidak Tepat Sasaran, PUPR Dapat Teguran BPK

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengaku telah menerima laporan hasil pemeriksaan BPK untuk kementerian

Redaksi by Redaksi
July 24, 2020
in Headline, News
0
Pemanfaatan Rumah Subsidi Tidak Tepat Sasaran, PUPR Dapat Teguran BPK
0
SHARES
55
VIEWS

Jakarta, Propertytimes.id – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengaku telah menerima laporan hasil pemeriksaan BPK untuk kementerian PUPR. Hal ini menurutnya, berkaitan dengan adanya realisasi pemberian rumah subsidi yang tidak tepat sasaran, pemanfaatan rumah tidak sesuai ketentuan serta pemantauan dan evaluasi belum optimal.

“Ini berkaitan dengan subsidi bunga kredit dan subsidi bantuan uang muka. Supaya pengembang menyadari, di mana kami kawal ketat pun tetap ada pelanggaran,” ujar Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Eko Djoeli dalam webinar bersama Real Estate Indonesia (REI), Kamis (23/72020) kemarin.

Dirinya mengaku, sejak awal pihaknya telah melakukan pemantauan dan jika melakukan urusan screening calon debitur agak ketat supaya tepat sasaran. Kemudian permintaan BPK untuk memantau dan mengevaluasi masalah tersebut untuk dioptimalkan.

Baca Juga : Kementerian PUPR Bentuk Pelaksana Penyediaan Perumahan Guna Efektifkan Program Sejuta Rumah

Menurut Eko, rekomendasi dari temuan besar BPK pada prinsipnya ada dua. Diantaranya menghitung, menarik, dan menyetorkan realisasi atas belanja SSB/SSM yang tidak tepat sasaran atau tidak tepat jumlahnya.

“Saat seseorang sudah akad kredit kemudian menempati rumah, kemudian hal ini dipermasalahkan. Maka satu-satunya cara adalah mencoba untuk supaya yang sudah menghuni rumah bantuan pemerintah jadinya keluar dan itu lebih menyakitkan dibandingkan kita melakukan secara preventif,” jelasnya.

Sedangkan rekomendasi kedua yaitu menghitung, menarik, dan menyetorkan realisasi atas belanja SBUM yang tidak tepat sasaran atau tidak sesuai jumlah minimal sebesar Rp1,4 miliar.

“Jadi mohon untuk pengembang yang membangun rumah bersubsidi atau rumah murah, hal-hal seperti ini akan kami kurangi dengan cara mempersiapkan sejak awal screening yang relatif lebih ketat,” tutupnya. SA

Previous Post

Sektor Properti Indonesia Masih Prospek Bagi Investor Asing

Next Post

RUU Omnibus Law Berikan Izin WNA Memiliki Apartemen di Indonesia

Next Post
Mantul ! Ruko Maxwell dan Faraday Summarecon Serpong Ludes Dalam 1 Jam

Mantul ! Ruko Maxwell dan Faraday Summarecon Serpong Ludes Dalam 1 Jam

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Curhatan Salah Satu Debitur BTN: Ketika Restrukturisasi KPR Malah Jadi Masalah Baru

    Curhatan Salah Satu Debitur BTN: Ketika Restrukturisasi KPR Malah Jadi Masalah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tantangan Sektor Properti Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Tol Bogor-Serpong (via Parung) Segera Dimulai, Pacu Pertumbuhan Ekonomi Koridor Barat Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapak Real Estate Indonesia Itu Berpulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengembang Jepang Ini Akan Garap Proyek Kota Mandiri di Pinggiran Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PT Leksana Komunikasi Media

Redaksi, Komunikasi, Pemasaran dan Riset :
Email : redaksi@propertytimes.id redaksi.propertytimes@gmail.com marketing@propertytimes.id

MENU

  • Figure
  • Q&A
  • Brokerages
  • E-Magazine
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • About
  • Privacy Policy
  • Trademarks
  • Terms of Service

©2018 - 2026 Propertytimes.id

No Result
View All Result
  • Figure
  • Q&A
  • Brokerages
  • E-Magazine
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • About
  • Privacy Policy
  • Trademarks
  • Terms of Service

©2018 - 2026 Propertytimes.id