Property Times
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
No Result
View All Result
Property Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
Home Headline

Kementerian PUPR Bentuk Pelaksana Penyediaan Perumahan Guna Efektifkan Program Sejuta Rumah

Pemerintah daerah nantinya akan lebih mudah koordinasi dengan Kementerian PUPR terkait pelaksanaan program perumahan di daerah

Redaksi by Redaksi
July 6, 2020
in Headline, News
0
Kementerian PUPR Bentuk Pelaksana Penyediaan Perumahan Guna Efektifkan Program Sejuta Rumah
20
SHARES
111
VIEWS
Share on FacebookShare On WhatsApp





 

Jakarta, Propertytimes.id – Program Sejuta Rumah hadir untuk masyarakat Indonesia agar bisa tinggal di rumah yang layak huni. Terlebih di saat masa pandemi Covid-19 yang mengharuskan masyarakat lebih berada di rumah bersama keluarga. Melakukan aktivitas belajar dan bekerja dari rumah masing-masing. Untuk itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membentuk Pelaksana Penyediaan Perumahan.

Dirilis pada 3 Juli 2020 lalu, Sekretaris Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Dadang Rukmana menjelaskan, Pelaksana Penyediaan Perumahan ini merupakan reformasi birokrasi di bidang perumahan daerah. Selain itu agar penyediaan perumahan di daerah untuk masyarakat dapat efektif dan efisien.

Pemerintah daerah nantinya akan lebih mudah koordinasi dengan Kementerian PUPR terkait pelaksanaan program perumahan di daerah. Adapun tugas-tugas pokok dan fungsi bagi Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan, diantaranya melaksanakan pembangunan rumah susun, rumah khusus, rumah swadaya, prasarana, sarana, utilitas umum, dan koordinasi penyediaan lahan serta pengembangan hunian.

Untuk fungsinya yakni menyusun program serta anggaran pelaksanaan pembangunan, rencana teknis pembangunan, pengawasan, dan pengendalian tekniks pembangunan. Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan juga bertugas untuk memantau, evaluasi, mengelola data informasi, koordinasi, penanggulangan pasca-bencana, menyediakan lahan, dan pengembangan lahan. SA


Previous Post

Ditengah Pandemi, Sinar Mas Land Gelar Festival Hijau BSD City Ke-17 secara Virtual

Next Post

Sinar Mas Land Bukukan Pendapatan Rp 1,5 Triliun dalam Tiga Bulan Terakhir

Next Post
Sinar Mas Land Bukukan Pendapatan Rp 1,5 Triliun dalam Tiga Bulan Terakhir

Sinar Mas Land Bukukan Pendapatan Rp 1,5 Triliun dalam Tiga Bulan Terakhir

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Tantangan Sektor Properti Tahun 2025

    141 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Curhatan Salah Satu Debitur BTN: Ketika Restrukturisasi KPR Malah Jadi Masalah Baru

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Bapak Real Estate Indonesia Itu Berpulang

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pengembang Jepang Ini Akan Garap Proyek Kota Mandiri di Pinggiran Jakarta

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • GNA Group Luncurkan Golden Sawangan, Hunian Menengah dengan Lokasi Paling Prestisius di Sawangan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
PT Leksana Komunikasi Media

Redaksi, Komunikasi, Pemasaran dan Riset :
Email : redaksi@propertytimes.id redaksi.propertytimes@gmail.com marketing@propertytimes.id

MENU

  • Figure
  • Q&A
  • Brokerages
  • E-Magazine
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • About
  • Privacy Policy
  • Trademarks
  • Terms of Service

©2018 - 2025 Propertytimes.id

No Result
View All Result
  • Figure
  • Q&A
  • Brokerages
  • E-Magazine
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • About
  • Privacy Policy
  • Trademarks
  • Terms of Service

©2018 - 2025 Propertytimes.id