Property Times
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
No Result
View All Result
Property Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
Home Hunian

Mimpi Papan Kaum Informal

Ribuan pekerja sektor informal masih menghadapi jalan berliku untuk memiliki rumah. Mereka memiliki penghasilan, tetapi tidak memiliki dokumen yang dipercaya perbankan

Redaksi by Redaksi
July 13, 2026
in Hunian, News, Pembiayaan Perumahan, Perumahan Rakyat, Rumah
0
Bata Interlock SIG Jadi Solusi Membangun Rumah Lebih Cepat, Tahan Gempa dan Ramah Lingkungan

Ilustrasi pembangunan rumah Foto: dok

0
SHARES
130
VIEWS

Mengacu pada data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2025 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) awal 2026 lalu, jumlah penduduk bekerja di Indonesia mencapai 146,5 juta orang, dan sekitar 57,8 persen atau hampir 84,6 juta orang di antaranya menggantungkan hidup di sektor informal ini. Ironisnya, banyak dari kelompok tersebut belum memiliki rumah sendiri dan memilih tinggal di hunian sewa atau kontrakan.

Kondisi pekerja informal ini sangat relevan dengan tingginya angka kesenjangan kepemilikan rumah (backlog) nasional.Mengacu pada dashboard Kementerian Perumahan dan Permukiman (PKP) berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) Versi 4, backlog perumahan di Indonesia adalah sebesar 43,3 juta keluarga (Desil 1-10). Angka tersebut terbagi ke dalam dua kategori utama, yaitu 13,4 juta keluarga yang masuk dalam backlog kepemilikan karena belum memiliki rumah sendiri, serta 29,9 juta keluarga yang mengalami backlog kelayakan hunian karena sudah memiliki tempat tinggal namun kondisinya belum memenuhi standar layak huni.

BACA JUGA: Menteri PKP: Pedagang Warteg dan Bakso Kini Bisa Punya Rumah Subsidi

Tingginya angka ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran yang saat ini cukup agresif menggencarkan target pembangunan dan renovasi sebanyak tiga juta rumah per tahun. Target besar tersebut tentu akan sulit tercapai apabila kelompok terbesar dalam pasar tenaga kerja justru masih menghadapi jalan buntu dalam mengakses pembiayaan perbankan.

Untuk mengatasi hambatan tersebut, pemerintah sendiri sebenarnya telah dan akan merencanakan beberapa kebijakan strategis, salah satunya melalui kredit usaha rakyat (KUR) di bidang perumahan atau kredit program perumahan (KPP).

Melalui KPP, pemerintah memberikan pembiayaan modal kerja atau kredit/pembiayaan investasi kepada usaha mikro, kecil, dan menengah kepada individu dan badan usaha dalam rangka mendukung pencapaian program prioritas di bidang perumahan.

Dari sisi penyediaan, program ini menyasar pengembang perumahan, penyedia jasa konstruksi atau kontraktor dan pedagang bahan bangunan. Sementara, dari sisi permintaan menargetkan UMKM berupa individu / perorangan yang ingin membeli rumah untuk tempat usaha.

Pemerintah juga merencanakan kuota KPR khusus serta perpanjangan tenor KPR subsidi hingga 40 tahun dengan bunga yang terjangkau. Untuk rumah subsidi tapak, misalnya. Pemerintah mengkaji skema angsuran sekitar Rp500 ribuan per bulan melalui penerapan suku bunga berjenjang, sementara untuk rumah susun subsidi ditargetkan angsuran sekitar Rp700 ribuan per bulan melalui mekanisme yang sama. Kementerian PKP memastikan suku bunga KPR FLPP rumah tapak tetap sebesar 5 persen dan rumah susun subsidi sebesar 6 persen hingga masa tenor berakhir.

Terbaru, Kementerian Perumahan dan Permukiman (PKP) juga tengah menggodok skema Rent to Own (Sewa-Beli) sebagai solusi bagi pekerja informal yang terkendala riwayat kredit (SLIK) atau ketiadaan slip gaji. Melalui skema ini, calon pembeli dapat menyewa hunian terlebih dahulu, di mana pembayaran sewa tersebut nantinya akan dikonversi menjadi kepemilikan setelah periode tertentu.

Alfian Arif, Direktur Kerjasama dan Kebijakan Pembiayaan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), menjelaskan bahwa pemerintah sejak tahun 2024 telah mewajibkan seluruh bank pelaksana untuk menyalurkan minimal 15% dari kuota KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) mereka khusus bagi pekerja informal.

Kebijakan ini terbukti signifikan mendongkrak realisasi pembiayaan untuk kategori non-fixed income, dari yang awalnya hanya 13,1% pada tahun 2023 menjadi 17% pada tahun 2025, bahkan per Mei 2026 realisasinya telah menyentuh angka 18,4%.

Pemerintah juga bertindak tegas dengan memberikan sanksi bagi bank penyalur yang tidak mencapai target. “Kalau bank penyalur tidak mencapai target 15%, maka bank tersebut tidak diperbolehkan untuk menambah kuota FLPP,” ujar Alfian saat didapuk sebagi narasumber dalam acara Diskusi Media pada penghujung Mei 2026 lalu.

Adapun, menurutnya, pada tahun 2027 mendatang BP Tapera menargetkan peningkatan kuota penyaluran KPR FLPP menjadi 25% untuk setiap bank penyalur, sekaligus mendorong program DP 0% bagi pengemudi Gojek. “Apa yang telah dilakukan BP Tapera ini membuktikan adanya kepastian bagi masyarakat pekerja informal agar tidak ragu-ragu lagi untuk membeli rumah. Bank penyalur pasti akan memproses mereka,” tegasnya.

Page 2 of 5
Prev123...5Next
Tags: backlog perumahanBI CheckingFasilitas Likuiditas Pembiayaan PerumahanFLPPkementerian PKPkpr btnKPR Pekerja InformalPedagang PasarRent to OwnSektor InformalUMKM
Previous Post

Kohler Sulap Kamar Mandi Jadi Super Mewah di IndoBuildTech 2026

Terpopuler

  • Curhatan Salah Satu Debitur BTN: Ketika Restrukturisasi KPR Malah Jadi Masalah Baru

    Curhatan Salah Satu Debitur BTN: Ketika Restrukturisasi KPR Malah Jadi Masalah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tatar Bungawari, Manifestasi Wellness dan Kematangan 25 Tahun Kota Baru Parahyangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Tol Bogor-Serpong (via Parung) Segera Dimulai, Pacu Pertumbuhan Ekonomi Koridor Barat Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tantangan Sektor Properti Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapak Real Estate Indonesia Itu Berpulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PT Leksana Komunikasi Media

Redaksi, Komunikasi, Pemasaran dan Riset :
Email : redaksi@propertytimes.id redaksi.propertytimes@gmail.com marketing@propertytimes.id

MENU

  • Figure
  • Q&A
  • Brokerages
  • E-Magazine
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • About
  • Privacy Policy
  • Trademarks
  • Terms of Service

©2018 - 2026 Propertytimes.id

No Result
View All Result
  • Figure
  • Q&A
  • Brokerages
  • E-Magazine
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • About
  • Privacy Policy
  • Trademarks
  • Terms of Service

©2018 - 2026 Propertytimes.id