Property Times
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
No Result
View All Result
Property Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
Home Hunian

Mimpi Papan Kaum Informal

Ribuan pekerja sektor informal masih menghadapi jalan berliku untuk memiliki rumah. Mereka memiliki penghasilan, tetapi tidak memiliki dokumen yang dipercaya perbankan

Redaksi by Redaksi
July 13, 2026
in Hunian, News, Pembiayaan Perumahan, Perumahan Rakyat, Rumah
0
pengembang

Ilustrasi pembangunan rumah Foto: dok

0
SHARES
310
VIEWS

Propertytimes.id – MENJELANG siang, aroma cabai dan rendang memenuhi sebuah rumah makan Padang di pinggir jalan raya Parung, Kabupaten Bogor. Di balik etalase, Bustami (bukan nama sebenarnya) bergerak cekatan melayani pelanggan.

Usahanya memang tak besar. Namun, lebih dari cukup sebagai penopang hidup bagi pria dengan usia kepala empat tersebut untuk membesarkan anak, membayar biaya sekolah, hingga menabung.

Begitupun, ada satu impian besar yang hingga kini belum terwujud bagi Bustami, yaitu memiliki rumah sendiri. “Kalau soal nyicil sebenarnya saya sanggup. Yang saya takut bukan cicilannya tapi pengajuannya ditolak,” ujar pria berambut ikal tersebut.

Kekhawatiran inilah yang membuatnya enggan mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ke perbankan. Bustami takut harapannya kandas karena tidak lolos verifikasi yang disebabkan pembukuan usaha yang masih asal jadi, persyaratan administrasi yang belum bisa terpenuhi, serta lokasi pengurusan yang terkadang jauh dari domisili. “Saya pernah mendengar cerita dari kawan. Ada yang diterima tapi banyak juga yang gagal,” sambil tersenyum.

Bustami merupakan potret paradoks dari ribuan pekerja sektor informal di Indonesia yang hingga kini masih kesulitan mendapatkan akses pembiayaan perumahan. Pihak perbankan pada umumnya menerapkan administrasi ketat untuk memastikan kemampuan membayar debitur secara konsisten dalam jangka panjang. Di sisi lain, pola keuangan pekerja mandiri cenderung kurang rapi karena pendapatan mereka bersifat harian atau tunai tanpa melalui pencatatan rekening koran yang tegas.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 1997 tentang Ketenagakerjaan, sektor informal mencakup aktivitas ekonomi mandiri yang tidak diatur secara resmi oleh pemerintah, di mana para pelakunya bekerja tanpa kontrak kerja atau perlindungan hukum.

Kelompok profesi ini sangat beragam, mulai dari pedagang pasar, pengemudi ojek daring, pekerja lepas , kreator konten, pekerja pertunjukan , pemilik warung, nelayan, petani, tukang bangunan, penjahit rumahan, hingga pelaku usaha mikro.

Page 1 of 5
12...5Next
Tags: backlog perumahanBI CheckingFasilitas Likuiditas Pembiayaan PerumahanFLPPkementerian PKPkpr btnKPR Pekerja InformalPedagang PasarRent to OwnSektor InformalUMKM
Previous Post

Menggeser Batas Kota: Cara Bank Jakarta Hadirkan Transaksi Digital ke Saku Warga

Next Post

Hingga Juli 2026, Penyaluran Rumah Subsidi FLPP Capai 102.900 Unit

Next Post
ilustrasi rumah subsidi

Hingga Juli 2026, Penyaluran Rumah Subsidi FLPP Capai 102.900 Unit

Terpopuler

  • Curhatan Salah Satu Debitur BTN: Ketika Restrukturisasi KPR Malah Jadi Masalah Baru

    Curhatan Salah Satu Debitur BTN: Ketika Restrukturisasi KPR Malah Jadi Masalah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tatar Bungawari, Manifestasi Wellness dan Kematangan 25 Tahun Kota Baru Parahyangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Tol Bogor-Serpong (via Parung) Segera Dimulai, Pacu Pertumbuhan Ekonomi Koridor Barat Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tantangan Sektor Properti Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapor Merah 10 Emiten Properti, Suspensi Hingga Terancam Didepak dari Bursa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PT Leksana Komunikasi Media

Redaksi, Komunikasi, Pemasaran dan Riset :
Email : redaksi@propertytimes.id redaksi.propertytimes@gmail.com marketing@propertytimes.id

MENU

  • Figure
  • Q&A
  • Brokerages
  • E-Magazine
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • About
  • Privacy Policy
  • Trademarks
  • Terms of Service

©2018 - 2026 Propertytimes.id

No Result
View All Result
  • Figure
  • Q&A
  • Brokerages
  • E-Magazine
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • About
  • Privacy Policy
  • Trademarks
  • Terms of Service

©2018 - 2026 Propertytimes.id