Jakarta, Propertytimes.id – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, secara tegas menyatakan bahwa kementeriannya tidak akan lagi mengajukan pinjaman luar negeri untuk sektor perumahan. Keputusan ini disampaikannya dalam pertemuan resmi bersama jajaran Kementerian PKP dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di Kantor Bappenas, Jakarta, Selasa (24/6).
“Saya yang hentikan pinjaman dari luar negeri untuk sektor perumahan. Usulan pinjaman luar negeri bukan dari saya tapi dari Dirjen-dirjen saya, bukan dari saya,” ujar Maruarar dalam pertemuan tersebut.
Langkah tersebut sekaligus menjadi penegasan arah kebijakan baru Kementerian PKP di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Maruarar menyebut bahwa keputusan menghentikan pinjaman luar negeri telah melalui koordinasi langsung dengan Presiden.
“Saya sudah bicara dengan Presiden Prabowo Subianto bahwa untuk Kementerian PKP tidak memerlukan pinjaman luar negeri. Kami tahun ini tidak ada pinjaman luar negeri berkat dukungan luar biasa dari Bapak Presiden, dari Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Danantara,” katanya.
BACA JUGA: Pemerintah Godok Skema KUR Perumahan Rp130 Triliun, Libatkan BP Tapera-Danantara-Himbara
Sebagai alternatif pembiayaan, Kementerian PKP akan mengandalkan dukungan dari Danantara, lembaga pengelola dana nasional yang akan mengalokasikan hingga Rp130 triliun untuk sektor perumahan. Menurut Maruarar, dana ini akan digunakan untuk membangun dan merenovasi sebanyak 3 juta unit rumah per tahun, sebagai bagian dari program perumahan pro-rakyat.
“Adanya pendanaan Danantara merupakan wujud nyata bahwa bangsa Indonesia di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dapat mandiri dan berdiri di atas kaki sendiri serta sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia,” ucapnya.
Lebih lanjut, Menteri PKP juga menyampaikan apresiasi terhadap lembaga keuangan internasional yang sebelumnya telah membuka komunikasi dan menawarkan dukungan pinjaman. Ia menilai, hal tersebut mencerminkan kepercayaan dunia terhadap pemerintahan Indonesia saat ini.
“Kementerian PKP juga berterima kasih atas kepercayaan lembaga keuangan luar negeri yang sudah berkomunikasi dengan sangat baik. Hal tersebut menunjukan dukungan dan kepercayaan luar negeri yang begitu besar terhadap Presiden Prabowo Subianto,” ujar Maruarar.
Dengan keputusan ini, Kementerian PKP menegaskan komitmennya untuk menjalankan pembangunan sektor perumahan tanpa ketergantungan pada pembiayaan luar negeri, sejalan dengan visi kemandirian ekonomi nasional.





