Jakarta, Propertytimes.id – Emiten properti PT Summarecon Agung Tbk (Perseroan) secara resmi melaporkan serangkaian transaksi afiliasi berupa penambahan modal pada beberapa perusahaan terkendalinya. Laporan ini disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai bentuk kepatuhan terhadap Peraturan OJK Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan, Kamis (26/6).
Dalam dokumen yang ditandatangani oleh Corporate Secretary J. Lydia Ylio, tercatat 13 transaksi penambahan modal yang dilakukan pada 24 Juni 2025 dengan total nilai mencapai Rp 367,5 miliar. Beberapa transaksi besar antara lain penambahan modal oleh PT Setia Mitra Edudharma sebesar Rp 123,38 miliar ke PT Summarecon Agung Tbk, serta penyertaan modal PT Setia Mitra Edudharma senilai Rp 104,48 miliar ke PT Bhakti Karya Sejahtera.
BACA JUGA: Kinerja Moncer di Usia Emas, Pendapatan dan Laba Summarecon Cetak Rekor Tertinggi
Selain itu, PT Summarecon Property Development juga aktif melakukan penambahan modal ke beberapa anak perusahaannya, seperti PT Summatoyo Talaga Harmoni (Rp 30,24 miliar), PT Selaras Maju Mandiri (Rp 14,8 miliar), dan PT Karawang Tatanan Kota (Rp 1,23 miliar). Sementara itu, PT Bali Indah Property menerima tambahan modal sebesar Rp 9,6 miliar dari PT Summarecon Bali Indah.
Transaksi ini menegaskan strategi ekspansi dan penguatan struktur modal grup Summarecon di tengah dinamika pasar properti yang terus berkembang. Perseroan berkomitmen untuk menjaga transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi pasar modal. “Laporan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memenuhi kewajiban disclosure dan tata kelola perusahaan yang baik,” ungkap J. Lydia Ylio dalam keterangan resminya.





