Property Times
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
No Result
View All Result
Property Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
Home Ekonomi Makro

Dorong Program 3 Juta Rumah, Menteri PKP Usul Revisi UU Perumahan dan Peta Jalan Nasional

Redaksi by Redaksi
May 20, 2025
in Ekonomi Makro, Figure, Headline, News, Perumahan Rakyat
0
Dorong Program 3 Juta Rumah, Menteri PKP Usul Revisi UU Perumahan dan Peta Jalan Nasional

Rapat Kerja Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Senin (19/5/2025). Foto: Kementerian PKP

0
SHARES
18
VIEWS

Jakarta, Propertytimes.id – Pemerintah tengah mengakselerasi langkah menuju pemenuhan target ambisius Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Senin (19/5), Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengusulkan revisi terhadap Undang-Undang Perumahan guna memperkuat implementasi program di lapangan.

“Kami mengusulkan adanya revisi UU Perumahan. Kami butuh masukan dari Komisi V DPR agar regulasi ini benar-benar bisa menyelesaikan persoalan mendasar dalam pembangunan perumahan,” ujar Maruarar Sirait sebagaimana dilansir dari Biro Komunikasi Publik Kementerian PKP.

.Menurutnya, regulasi yang ada belum mengakomodasi sejumlah aspek krusial seperti ketersediaan lahan, pembiayaan, dan peran pemerintah daerah. Padahal, ketiga elemen ini sangat menentukan keberhasilan pembangunan rumah bagi masyarakat, terutama segmen berpenghasilan rendah (MBR).

Maruarar juga menegaskan pentingnya peta jalan sebagai panduan strategis dalam pelaksanaan program nasional tersebut. Dokumen tersebut akan menjadi acuan bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan sektor swasta dalam menyusun kebijakan, anggaran, dan program pembangunan perumahan yang terintegrasi dan berkelanjutan.

BACA JUGA: Rencana Transformasi Lapas Cipinang Jadi Perumahan, Langkah Strategis Pemerintah di Tengah Krisis Hunian

“Saya sudah siapkan peta jalan ini sejak Januari. Tapi baru sekarang bisa dibahas. Kami harap Komisi V mendukung peta jalan ini agar target 3 juta rumah benar-benar terwujud,” kata Maruarar. Adapun, tiga poin utama dalam peta jalan tersebut mencakup, arah strategi pembangunan rumah rakyat yang terukur dan tepat sasaran, Sinergi lintas sektor demi efektivitas kebijakan serta acuan bersama antar pemangku kepentingan.

Hunian Berimbang dan CSR Jadi Solusi Alternatif

Selain revisi UU Perumahan, dalam rapat tersebut kebijakan hunian berimbang kembali disorot sebagai upaya menciptakan ekosistem perumahan inklusif. Melalui kebijakan ini, pengembang diwajibkan membangun satu rumah mewah disertai dua rumah menengah dan tiga rumah untuk MBR.

Namun, implementasinya di lapangan dinilai masih jauh dari harapan. “Kami ingin tahu kendala riilnya agar bisa diselesaikan lewat revisi UU. Ini penting demi pemerataan,” kata Maruarar. Selain itu, partisipasi sektor swasta melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR) juga didorong sebagai solusi atas keterbatasan dana APBN. Komisi V DPR pun menyambut positif inisiatif ini dan siap terlibat dalam pengawasannya.

Dalam kesempatan itu, Maruarar menyebut pihaknya telah bersinergi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PUPR untuk mendorong percepatan pembangunan rumah, salah satunya dengan penerbitan SKB 3 Menteri terkait penggratisan BPHTB dan percepatan penerbitan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung). Namun, implementasinya masih menghadapi tantangan. “Masih ada 70 kepala daerah yang belum menerbitkan Perkada. Padahal ini sangat membantu MBR memiliki rumah pertama,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah menargetkan pembangunan 3 juta rumah dalam periode pemerintahan ini. Sebanyak 2 juta rumah akan ditangani langsung oleh Menteri PKP, sementara sisanya—1 juta unit—melibatkan investasi asing yang dikoordinasikan oleh Wakil Menteri PKP.

Menariknya, salah satu ide yang tengah dijajaki adalah pemanfaatan lahan bekas penjara untuk perumahan rakyat. “Presiden sudah bicara langsung soal ini. Banyak penjara yang penuh dan lokasinya strategis. Kenapa tidak dimanfaatkan?” jelasnya. Dirinya juga menekankan bahwa seluruh kebijakan kementeriannya sejalan dengan visi Presiden. “Tidak ada visi Menteri, yang ada hanya visi Presiden. Semua jurus akan kami kerahkan untuk mencapai target ini. Saya siap di resulfe atau perombakan kabinet. Itu risiko dan konsekuensi jabatan Menteri yang kinerjanya yang terukur dengan dana yang ada,” tegas Maruarar.

Tags: BPHTB dan PBG gratisCSR sektor perumahanHunian berimbangInvestasi perumahan asingKomisi V DPR RIMenteri PKP Maruarar SiraitPerumahan untuk MBRPeta jalan perumahan nasionalProgram 3 Juta RumahRevisi UU Perumahan
Previous Post

SHM vs HGB, Mana yang Lebih Menguntungkan untuk Investasi Properti?

Next Post

Gelar RUPST Perdana, CBDK Setujui Pembagian Dividen Final Rp28,3 Miliar dan Total Laba Ditahan Rp554 Miliar

Next Post

Gelar RUPST Perdana, CBDK Setujui Pembagian Dividen Final Rp28,3 Miliar dan Total Laba Ditahan Rp554 Miliar

Terpopuler

  • Curhatan Salah Satu Debitur BTN: Ketika Restrukturisasi KPR Malah Jadi Masalah Baru

    Curhatan Salah Satu Debitur BTN: Ketika Restrukturisasi KPR Malah Jadi Masalah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tantangan Sektor Properti Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Tol Bogor-Serpong (via Parung) Segera Dimulai, Pacu Pertumbuhan Ekonomi Koridor Barat Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapak Real Estate Indonesia Itu Berpulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengembang Jepang Ini Akan Garap Proyek Kota Mandiri di Pinggiran Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PT Leksana Komunikasi Media

Redaksi, Komunikasi, Pemasaran dan Riset :
Email : redaksi@propertytimes.id redaksi.propertytimes@gmail.com marketing@propertytimes.id

MENU

  • Figure
  • Q&A
  • Brokerages
  • E-Magazine
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • About
  • Privacy Policy
  • Trademarks
  • Terms of Service

©2018 - 2026 Propertytimes.id

No Result
View All Result
  • Figure
  • Q&A
  • Brokerages
  • E-Magazine
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • About
  • Privacy Policy
  • Trademarks
  • Terms of Service

©2018 - 2026 Propertytimes.id