Jakarta, Propertytimes.id – CGS International Securities Singapore Pte Ltd, mengurangi kepemilikan sahamnya di PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP) setelah melakukan transaksi penjualan saham pada awal Desember 2025 lalu. Aksi korporasi tersebut tercatat dalam laporan kepemilikan saham yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dilansir dari keterbukaan informasi Bursa efek Indonesia (BEI), Senin (15/12), CGS International menyampaikan telah melepas sebanyak 48,32 juta saham INPP pada 8 Desember 2025 dengan harga Rp675 per saham. Transaksi tersebut dilakukan melalui skema repurchase agreement dan dikategorikan sebagai penjualan saham.
BACA JUGA: GS-CIMB Securities Tambah Porsi Kepemilikan Saham di Intiland
Mengacu pada harga transaksi Rp675 per saham, nilai penjualan saham tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp32,6 miliar. Hingga saat ini, manajemen INPP belum memberikan keterangan resmi terkait dampak transaksi tersebut terhadap struktur pemegang saham maupun strategi perseroan ke depan.
Paska transaksi, maka jumlah kepemilikan saham CGS International di INPP turun dari sebelumnya 928,23 juta saham atau setara 8,30% hak suara menjadi 879,91 juta saham dengan porsi kepemilikan 7,87%. Dengan demikian, CGS International tidak lagi memiliki kepemilikan di atas 8% pada emiten properti dan perhotelan tersebut.





