Tangerang, Propertytimes.id – Emiten properti sekaligus anak usaha Sinarmas Land, PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) kembali memanfaatkan pasar modal untuk memperkuat struktur pendanaan melalui penerbitan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap II Tahun 2025 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2025. Total dana yang ditawarkan pada tahap ini mencapai Rp1,75 triliun.
Dalam keterbukaan informasi yang diterbitkan perseroan, nilai pokok Obligasi Berkelanjutan IV Tahap II ditetapkan sebesar Rp1,25 triliun. Penerbitan ini merupakan bagian dari Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV dengan target dana maksimal sebesar Rp2 triliun.
Obligasi Tahap II tersebut terbagi ke dalam empat seri. Seri A ditawarkan sebesar Rp73,41 miliar dengan tenor tiga tahun dan tingkat bunga 5,50% per tahun. Seri B senilai Rp458,21 miliar memiliki jangka waktu lima tahun dengan kupon 6,00% per tahun. Selanjutnya, Seri C sebesar Rp509,26 miliar berjangka waktu tujuh tahun dengan tingkat bunga 6,25% per tahun. Adapun Seri D ditawarkan senilai Rp210,01 miliar dengan tenor 10 tahun dan kupon 6,50% per tahun.
Bunga obligasi dibayarkan setiap tiga bulan sejak tanggal emisi. Pembayaran bunga pertama dijadwalkan pada 17 Maret 2026. Sementara itu, pelunasan pokok obligasi dilakukan sekaligus pada saat jatuh tempo masing-masing seri.
Selain obligasi, BSDE juga menawarkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2025 dengan sisa imbalan ijarah sebesar Rp500 miliar. Sukuk ini merupakan bagian dari program Sukuk Ijarah Berkelanjutan II dengan target penghimpunan dana maksimal Rp1 triliun.
Sukuk Ijarah Tahap II terdiri atas dua seri. Seri A ditawarkan sebesar Rp340 miliar dengan tenor tujuh tahun dan imbal hasil ekuivalen 6,25% per tahun. Seri B senilai Rp160 miliar memiliki jangka waktu 10 tahun dengan imbal hasil ekuivalen 6,50% per tahun. Cicilan imbalan ijarah dibayarkan secara triwulanan, dengan pembayaran pertama juga jatuh pada 17 Maret 2026.
Obligasi dan sukuk ijarah ini diterbitkan tanpa warkat dan dijamin dengan kesanggupan penuh (full commitment). Seluruh kewajiban pembayaran dijamin dengan seluruh harta kekayaan perseroan, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari, sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Dalam penerbitan ini, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) memberikan peringkat idAA untuk obligasi dan idAA(sy) untuk sukuk ijarah, yang mencerminkan kemampuan perseroan yang kuat dalam memenuhi kewajiban keuangannya.
Masa penawaran umum obligasi dan sukuk ijarah berlangsung pada 11–12 Desember 2025. Penjatahan dijadwalkan pada 15 Desember 2025, dengan distribusi efek secara elektronik pada 17 Desember 2025. Selanjutnya, obligasi dan sukuk ijarah ini akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia pada 18 Desember 2025.





