Jakarta, Propertytimes.id — Bank Indonesia (BI) mengambil langkah strategis untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah menyusul meningkatnya tekanan global yang berdampak pada pasar keuangan. Keputusan ini disampaikan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar pada Senin, 7 April 2025.
Langkah utama yang ditempuh BI adalah melakukan intervensi di pasar off-shore melalui instrumen Non Deliverable Forward (NDF). Intervensi dilakukan secara berkesinambungan di pasar Asia, Eropa, dan New York guna meredam gejolak nilai tukar yang terjadi di tengah libur panjang pasar domestik dalam rangka Idulfitri 1446 H.
Tekanan global yang memicu langkah BI berasal dari kebijakan tarif resiprokal yang diumumkan Amerika Serikat pada 2 April 2025 dan respons kebijakan retaliasi tarif dari Tiongkok pada 4 April 2025. Ketegangan dagang kedua negara tersebut menyebabkan ketidakpastian pasar global, arus modal keluar dari negara-negara berkembang (emerging market), dan pelemahan nilai tukar di berbagai negara, termasuk Indonesia.
BACA JUGA: Bank Indonesia Tetap Pertahankan BI Rate 5,75%
Selain intervensi di pasar off-shore, Bank Indonesia juga akan melakukan intervensi agresif di pasar domestik mulai pembukaan perdagangan pada 8 April 2025. Intervensi dilakukan melalui pasar valuta asing (Spot dan Domestic NDF) serta pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.
Guna mendukung stabilisasi nilai tukar, BI juga mengoptimalkan instrumen likuiditas Rupiah untuk memastikan kecukupan dana di pasar uang dan sektor perbankan. Serangkaian kebijakan ini ditujukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah serta meningkatkan kepercayaan pelaku pasar dan investor terhadap perekonomian Indonesia.