Property Times
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
No Result
View All Result
Property Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
Home Emiten

Agung Podomoro Land Jual Mall Deli Park Medan Senilai Rp2,44 Triliun

Redaksi by Redaksi
January 20, 2026
in Emiten, Headline, Indonesia Stock Exchange, News, Retail, Saham Properti
0
APLN Lepas Mal Deli Park Medan

Deli Park Mall Medan. Foto: podomorocitydelimedan

0
SHARES
37
VIEWS

Jakarta, Propertytimes.id – Emiten properti PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) resmi melepas aset pusat perbelanjaan Mall Deli Park di Medan, Sumatera Utara, senilai Rp2,44 triliun kepada PT DPM Assets Indonesia (DPMAI). Langkah divestasi ini dilakukan sebagai bagian dari strategi penguatan likuiditas dan pengurangan beban utang perusahaan.

Dilansir dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (19/1/2026), Sekretaris Perusahaan APLN F. Justini Omas menjelaskan bahwa transaksi dilakukan melalui entitas anak yaitu PT Sinar Menara Deli (SMD). sementara, pembeli aset tersebut adalah PT DPM Assets Indonesia, merupakan perusahaan yang 100 persen sahamnya dimiliki oleh PT Hankyu Hanshin Properties Indonesia.

BACA JUGA: APLN Lepas Mal Deli Park Medan

“Penjualan Mall Deli Park merupakan bagian dari strategi perseroan dalam melakukan optimalisasi dan rebalancing portofolio aset,” tulis Justini dalam surat tanggapan kepada otoritas bursa. Dalam penjelasannya, perseroan menyebutkan bahwa nilai transaksi sebesar Rp2,44 triliun tersebut sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Pembayaran dilakukan secara sekaligus (pelunasan) pada saat penandatanganan Akta Jual Beli (AJB).

Menariknya, penetapan harga jual ini tidak menggunakan jasa penilai independen. Manajemen APLN menyatakan bahwa harga disepakati berdasarkan pertimbangan komersial yang wajar, kondisi pasar properti, serta hasil negosiasi kedua belah pihak secara arm’s length.

Perusahaan juga menegaskan bahwa transaksi ini bukan merupakan transaksi material merujuk pada POJK 17/2020. Adapun, nilai transaksi tersebut setara dengan 15,96 persen dari ekuitas perseroan, atau masih di bawah ambang batas 20 persen. Nantinya, dana hasil penjualan tersebut akan digunakan perseroan untuk memperkuat posisi kas dan likuiditas, termasuk untuk pengurangan kewajiban keuangan atau deleveraging.

APLN sendiri berencana mengalokasikan dana tersebut untuk membayar sebagian utang SMD kepada Maybank Indonesia sebesar Rp252 miliar dan sebagian utang perseroan kepada Bank Danamon Indonesia senilai Rp400 miliar. Selain itu, perolehan dana ini juga akan digunakan untuk pengembangan proyek perseroan di Balikpapan melalui PT Pandega Citraniaga serta mendukung kebutuhan investasi ke depan.

Sebagai informasi, sebelum dilepas, Mall Deli Park mampu mencatatkan nilai buku (book value) sebesar Rp1,48 triliun per Desember 2024. Sedangkan sepanjang tahun 2024, pusat perbelanjaan ini menyumbang pendapatan sewa sebesar Rp151,06 miliar bagi perseroan.

Pihak manajemen mengamati adanya pergerakan positif harga saham APLN setelah keterbukaan informasi rencana penjualan ini diumumkan. Selain faktor internal, kenaikan sektor properti juga didorong oleh sentimen positif kebijakan pemerintah berupa insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) 100 persen untuk tahun 2026 dan prediksi penurunan suku bunga BI Rate. Meskipun telah melepas salah satu aset ikoniknya di Medan, APLN menyatakan akan terus mengevaluasi portofolio asetnya secara selektif untuk memastikan kelangsungan usaha jangka panjang yang optimal.

Tags: Agung Podomoro LandAPLNBEIBerita Propertibursa efek indonesiaDeleveragingDivestasi AsetEkonomi BisnisHankyu Hanshininvestasi propertiketerbukaan informasiMall Deli ParkMedanPropertiSaham APLN
Previous Post

Fasilitas EV Charging Jadi Daya Tarik Baru Hunian Ekspatriat di Jakarta

Next Post

Prospek Apartemen Bali 2025, Pasok Terkonsentrasi di Canggu dan Nusa Dua, Harga Rerata Tembus Rp50 Juta

Next Post
Prospek Apartemen Bali 2025, Pasok Terkonsentrasi di Canggu dan Nusa Dua, Harga Rerata Tembus Rp50 Juta

Prospek Apartemen Bali 2025, Pasok Terkonsentrasi di Canggu dan Nusa Dua, Harga Rerata Tembus Rp50 Juta

Terpopuler

  • Curhatan Salah Satu Debitur BTN: Ketika Restrukturisasi KPR Malah Jadi Masalah Baru

    Curhatan Salah Satu Debitur BTN: Ketika Restrukturisasi KPR Malah Jadi Masalah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tantangan Sektor Properti Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Tol Bogor-Serpong (via Parung) Segera Dimulai, Pacu Pertumbuhan Ekonomi Koridor Barat Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapak Real Estate Indonesia Itu Berpulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengembang Jepang Ini Akan Garap Proyek Kota Mandiri di Pinggiran Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PT Leksana Komunikasi Media

Redaksi, Komunikasi, Pemasaran dan Riset :
Email : redaksi@propertytimes.id redaksi.propertytimes@gmail.com marketing@propertytimes.id

MENU

  • Figure
  • Q&A
  • Brokerages
  • E-Magazine
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • About
  • Privacy Policy
  • Trademarks
  • Terms of Service

©2018 - 2026 Propertytimes.id

No Result
View All Result
  • Figure
  • Q&A
  • Brokerages
  • E-Magazine
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • About
  • Privacy Policy
  • Trademarks
  • Terms of Service

©2018 - 2026 Propertytimes.id