Property Times
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
No Result
View All Result
Property Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
Home BUMN

KUR Perumahan, Amunisi Baru Pembangunan 3 Juta Rumah Prabowo – Gibran

Secara spesifik menyasar pembiayaan bagi pelaku usaha di sektor perumahan

Redaksi by Redaksi
July 9, 2025
in BUMN, Headline, Korporasi, News, Perbankan, Perumahan Rakyat
0
KUR Perumahan, Amunisi Baru Pembangunan 3 Juta Rumah Prabowo – Gibran

Rapat koordinasi antara Kementerian PKP dengan berbagai pihak untuk menyusun Peraturan Menteri PKP yang mengatur mekanisme dan target penyaluran KUR Perumahan, Selasa (8/7) kemarin. Foto: Kementerian PKP

0
SHARES
124
VIEWS

Jakarta, Propertytimes.id – Pemerintah Presiden Prabowo Subianto meluncurkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan yang digadang-gadang menjadi sebuah terobosan di sektor properti. Program ini diharapkan menjadi amunisi baru dalam mencapai target ambisius pembangunan 3 juta rumah dalam masa pemerintahan Prabowo-Gibran.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan, kehadiran KUR Perumahan menandai sejarah penting bagi bangsa Indonesia. “Ini adalah wujud nyata keberpihakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk menyejahterakan rakyat dari sektor perumahan,” ujar Maruarar di Kantor Kementerian PKP, Selasa (8/7).

KUR Perumahan merupakan skema pembiayaan bersubsidi dari pemerintah yang ditujukan untuk sektor perumahan. Berbeda dengan skema KUR yang selama ini lebih fokus pada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), KUR Perumahan secara spesifik menyasar pembiayaan bagi pelaku usaha di sektor perumahan, termasuk pengembang, kontraktor, hingga penyedia bahan bangunan, yang pada akhirnya akan mendukung ketersediaan hunian terjangkau bagi masyarakat.

BACA JUGA: Dorong Program 3 Juta Rumah, Menteri PKP Usul Revisi UU Perumahan dan Peta Jalan Nasional

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan lebih lanjut bahwa plafon KUR untuk ekosistem perumahan ini ditingkatkan menjadi Rp5 miliar. Plafon ini dapat digunakan oleh kontraktor UMKM dengan kriteria modal Rp5 miliar atau penjualan Rp50 miliar.

“Ini bisa dibuat untuk memfasilitasi dengan Rp5 miliar membangun 38-40 unit perumahan yang tipenya 36. Nah ini waktunya bisa sampai 4-5 tahun,” pungkas Airlangga saat Konferensi Pers Perkembangan KUR dan Perekonomian di Gedung Kemenko Perekonomian, Rabu (3/7) lalu.

Selain itu, KUR ini juga dapat digunakan oleh debitur perorangan untuk renovasi rumah atau membuka usaha di rumahnya. Airlangga juga menyebutkan, pemerintah menyiapkan plafon KUR sekitar Rp13 triliun untuk debitur perorangan dan tambahan plafon sebanyak Rp117 triliun untuk perumahan.

Subsidi bunga yang diberikan untuk sektor UMKM konstruksi berupa bunga fixed 5%. “Jadi kalau perbankan memberikan contohnya 11%, maka kontraktor UMKM bisa membayar 6%. Tapi kalau dia kasih 12% ya bayarnya 7%. Sesuai dengan perbankan masing-masing, Himbara maupun swasta,” terang Airlangga. Dirinya menyebut penggunaan KUR perumahan tersebut fokusnya pada pembangunan rumah tipe 36, yaitu rumah sederhana, yang berlaku untuk semua bentuk rumah baik tapak maupun vertikal, selama memenuhi kriteria tipe 36 atau serupa.

Page 1 of 2
12Next
Tags: 3 juta rumahAirlangga HartartoBank BTNBP TaperaFLPPKebijakan Perumahankementerian PKPKredit Usaha RakyatKUR Perumahanmaruarar siraitPerumahan RakyatPrabowo SubiantoSubsidi BungaUMKM Konstruksi
Previous Post

Kementerian PU Dorong Implementasi Bangunan Gedung Hijau Guna Pangkas Emisi Karbon

Next Post

Nilai Akumulasi Buyback Saham JRPT Capai Rp437 Miliar

Next Post
Nilai Akumulasi Buyback Saham JRPT Capai Rp437 Miliar

Nilai Akumulasi Buyback Saham JRPT Capai Rp437 Miliar

Terpopuler

  • Curhatan Salah Satu Debitur BTN: Ketika Restrukturisasi KPR Malah Jadi Masalah Baru

    Curhatan Salah Satu Debitur BTN: Ketika Restrukturisasi KPR Malah Jadi Masalah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tatar Bungawari, Manifestasi Wellness dan Kematangan 25 Tahun Kota Baru Parahyangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tantangan Sektor Properti Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Tol Bogor-Serpong (via Parung) Segera Dimulai, Pacu Pertumbuhan Ekonomi Koridor Barat Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapak Real Estate Indonesia Itu Berpulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PT Leksana Komunikasi Media

Redaksi, Komunikasi, Pemasaran dan Riset :
Email : redaksi@propertytimes.id redaksi.propertytimes@gmail.com marketing@propertytimes.id

MENU

  • Figure
  • Q&A
  • Brokerages
  • E-Magazine
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • About
  • Privacy Policy
  • Trademarks
  • Terms of Service

©2018 - 2026 Propertytimes.id

No Result
View All Result
  • Figure
  • Q&A
  • Brokerages
  • E-Magazine
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • About
  • Privacy Policy
  • Trademarks
  • Terms of Service

©2018 - 2026 Propertytimes.id