Jakarta, Propertytimes.id – Sebanyak lima emiten properti tercatat telah mengalami penghentian perdagangan saham atau suspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) selama lebih dari dua tahun dan terancam delisting atau terdepak dari lantai bursa. Hal ini dikarenakan perusahaan mengalami kondisi yang secara negatif memengaruhi kelangsungan usaha, baik secara finansial atau hukum. Suspensi yang berkepanjangan ini tentu menimbulkan kekhawatiran di kalangan investor. Mereka yang menanamkan modal di kelima emiten tersebut kini berada dalam ketidakpastian. Kelima emiten tersebut adalah:
PT Cowell Development Tbk (COWL)
Emiten yang telah dihentikan perdagangannya sejak 13 Juli 2020 ini merupakan pengembang properti yang fokus pada pengembangan hunian vertikal dan horizontal. Beberapa proyek yang pernah dikembangkan antara lain Melati Mas Residence dan Antasari 45 di Jakarta Selatan.
PT Aksara Global Development Tbk (GAMA)
Emiten yang telah terkena suspensi sejak 03 Juli 2023 ini merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengembang perumahan dan apartemen. Salah satu proyeknya adalah The Spring Residence yang berlokasi di Ciputat, Tangerang Selatan.
BACA JUGA: 7 Emiten Properti dengan Kapitalisasi Pasar Terbesar di Indonesia
PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP)
Emiten yan telah dihentikan perdagangannya sejak 02 Mei 2019 ini bergerak dalam bidang pengembang properti. Salah satu portofolio yang dikembangkan adalah kawasan Eureka Township di Jakarta Timur.
PT Bliss Properti Indonesia Tbk (POSA)
Emiten yang telah dihentikan perdagangannya sejak 24 November 2020 ini bergerak dalam bidang pengembangan properti, termasuk perumahan dan komersial. POSA juga tercatat sebagai operator pusat perbelanjaan. Sederet portofolio yang dikembangkan Bliss diantaranya; Ponorogo City Center, Tanjung Pinang City Center, Lampung City Center dan Lombok City Center.
BACA JUGA: Bursa Efek Indonesia Hentikan Sementara Perdagangan Efek PP Properti
PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO)
Emiten yang telah dihentikan perdagangannya sejak 11 Februari 2020 ini dikenal sebagai pengembang pusat perbelanjaan dan properti komersial. Sebelum mengalami permasalahan, pernah memiliki beberapa pusat perbelanjaan, antara lain; Rimo Department store, apartemen South Hills di Kuningan, Jakarta dan hotel di Pontianak.