Jakarta, Propertytimes.id – Emiten properti PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) memberikan klarifikasi resmi mengenai keterkaitannya dengan entitas Lippo Marina Collection Pte. Ltd. (LMC). Langkah ini merespons permintaan penjelasan dari Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait pemberitaan mengenai perkara hukum yang melibatkan LMC dengan United Overseas Bank (UOB) di Singapura.
Penjelasan tersebut disampaikan LPKR melalui keterbukaan informasi BEI pada Rabu (30/9), guna menanggapi surat bursa Nomor S-12482/BEI.PP2/09-2026 tertanggal 26 September 2026. Dalam tanggapannya, manajemen LPKR menegaskan bahwa LMC bukan merupakan bagian dari perseroan maupun entitas anak perusahaan, sehingga perseroan tidak memiliki informasi maupun keterlibatan atas perkara yang tengah berlangsung.
BACA JUGA: Lippo Karawaci Berencana Alihkan 20,7 Juta Saham Treasuri
Sebelumnya, seperti dilansir dari IDNFinancials.com pada 26 Agustus 2026, UOB memperoleh putusan ganti rugi sebesar S$76,1 juta terhadap LMC setelah memenangkan proses banding di Pengadilan Singapura. Putusan Appellate Division of the High Court tertanggal 24 Agustus 2026 tersebut membatalkan perhitungan sebelumnya, setelah mengabulkan klaim bank atas kerugian akibat pencairan kredit perumahan yang nilainya dinaikkan pada proyek kondominium Marina Collection di Sentosa Cove.
Menanggapi perkembangan isu tersebut, Sekretaris Perusahaan PT Lippo Karawaci Tbk, Ratih Safitri, menegaskan bahwa perseroan tidak memiliki kepemilikan saham, pengendalian, maupun hubungan afiliasi dengan LMC sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 42 Tahun 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan.
Ketiadaan hubungan kepemilikan dan afiliasi ini memastikan bahwa LPKR maupun entitas anak usahanya tidak memiliki eksposur keuangan atas kewajiban hukum yang ditanggung oleh Lippo Marina Collection Pte. Ltd. Manajemen juga mengklaim jika isu hukum yang menimpa pengembang proyek Sentosa Cove tersebut tidak memiliki dampak material terhadap kinerja keuangan, operasional, reputasi, maupun kelangsungan usaha perseroan, serta tidak ada informasi material lain yang dapat memengaruhi pergerakan harga saham LPKR di bursa.




