Jakarta, Propertytimes.id – Emiten properti PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) berencana melakukan pengalihan seluruh saham treasuri yang dimiliki perusahaan. Langkah korporasi ini dijadwalkan akan berlangsung mulai tanggal 7 Juni 2026 hingga paling lambat 30 Juni 2026 melalui mekanisme di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dilansir dari keterbukaan informasi BEI, Rabu (29/4), Sekretaris Perusahaan PT Lippo Karawaci Tbk, Ratih Safitri, dalam laporan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia, menyampaikan bahwa perusahaan akan melepas sebanyak-banyaknya 20.700.600 lembar saham. Pengalihan ini dapat dilakukan dalam satu tahap maupun beberapa tahap sesuai dengan rentang waktu yang telah ditentukan tersebut.
Manajemen menegaskan bahwa rencana ini merupakan bagian dari upaya Perseroan dalam memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka. Untuk melancarkan proses transaksi tersebut, LPKR telah menunjuk PT Ciptadana Sekuritas Asia sebagai anggota bursa yang akan melakukan pengalihan saham.
Baca Juga: Lippo Group Akuisisi Hotel Aryaduta Manado dan Lippo Plaza Baubau Senilai Rp700 Miliar
Terkait dengan nilai transaksi, harga pengalihan saham treasuri akan merujuk pada ketentuan yang diatur dalam POJK Nomor 29/2023. Meski terdapat pelepasan aset saham dalam jumlah cukup besar, manajemen memastikan bahwa aksi korporasi ini tidak akan membawa dampak negatif terhadap kelangsungan usaha perusahaan.
Dalam surat resminya, manajemen LPKR menjamin bahwa kegiatan operasional, aspek hukum, maupun kondisi keuangan Perseroan tetap terjaga stabil selama dan setelah proses pengalihan saham berlangsung. LPKR sendiri saat ini masih fokus mengoperasikan lini bisnis utamanya di bidang real estat, pembangunan perkotaan, serta fasilitas penunjang seperti rumah sakit dan pusat perbelanjaan.





