Property Times
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
No Result
View All Result
Property Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
Home BUMN

Tanggapan WIKA Soal Gugatan PKPU Abacurra Indonesia

Redaksi by Redaksi
January 5, 2026
in BUMN, Konstruksi, Korporasi, Law, News
0
0
SHARES
18
VIEWS

Jakarta, Propertytimes.id –  Emiten plat merah PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) membuka suara terkait gugatan yang diajukan oleh PT Abacurra Indonesia ke pengadilan. Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (2/1), perusahaan BUMN konstruksi itu menyebut nilai sisa tagihan yang digugat sebesar Rp794,49 juta.

Berdasarkan surat nomor SE.01.00/A.CORSEC.00001/2026 yang ditujukan kepada Kepala Divisi Perusahaan Publik 2 BEI, WIKA menjelaskan bahwa gugatan tersebut diajukan terkait sisa kewajiban pembayaran atas tagihan pekerjaan dalam suatu proyek. Total tagihan dari Abacurra sebelumnya mencapai Rp1,513 miliar. WIKA menyatakan telah melunasi Rp718,82 miliar, sehingga menyisakan kewajiban sebesar Rp794,49 juta.

“Nilainya tidak bersifat material bagi Perseroan,” tulis Corporate Secretary WIKA, Ngatemin, dalam surat resmi tersebut, sekaligus menegaskan bahwa permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ini juga tidak berdampak pada kinerja keuangan maupun operasional perusahaan.

BACA JUGA: Pengadilan Kabulkan Pencabutan PKPU Anak Usaha WIKA

Gugatan ini sendiri telah masuk ke proses hukum dengan nomor perkara 406/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN.Niaga.Jkt.Pst. Sidang pertama telah digelar pada 29 Desember 2025, dan sidang lanjutan dijadwalkan pada 5 Januari 2026 untuk pemeriksaan legalitas dokumen.

WIKA menyatakan tetap berkomunikasi dengan pihak penggugat dan akan menjalani proses hukum sesuai peraturan yang berlaku. Perusahaan juga menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada permohonan PKPU lain yang ditujukan kepada WIKA maupun entitas anaknya.

Sebagai informasi, PT Abacurra Indonesia, yang berkantor di Semarang, merupakan perusahaan manufaktur yang bergerak di bidang penyediaan, pemasangan, perbaikan, dan perawatan produk Movable Partition, Engineering Door, Cubicle Toilet, serta Interior Furniture.

Tags: Abacurra IndonesiaBEIBUMN KonstruksiCorporate SecretaryGugatan PKPUHukum Bisnisketerbukaan informasiPengadilan Niagawika
Previous Post

Mengenal Home Staging, Profesi yang Sukses di Pasar Global Namun Masih Asing di Indonesia

Next Post

Basis Konsumen Menyusut, Pasar Barang Mewah Global Ditinggal 20 Juta Pelanggannya

Next Post
Basis Konsumen Menyusut, Pasar Barang Mewah Global Ditinggal 20 Juta Pelanggannya

Basis Konsumen Menyusut, Pasar Barang Mewah Global Ditinggal 20 Juta Pelanggannya

Terpopuler

  • Curhatan Salah Satu Debitur BTN: Ketika Restrukturisasi KPR Malah Jadi Masalah Baru

    Curhatan Salah Satu Debitur BTN: Ketika Restrukturisasi KPR Malah Jadi Masalah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tantangan Sektor Properti Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tatar Bungawari, Manifestasi Wellness dan Kematangan 25 Tahun Kota Baru Parahyangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Tol Bogor-Serpong (via Parung) Segera Dimulai, Pacu Pertumbuhan Ekonomi Koridor Barat Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapak Real Estate Indonesia Itu Berpulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PT Leksana Komunikasi Media

Redaksi, Komunikasi, Pemasaran dan Riset :
Email : redaksi@propertytimes.id redaksi.propertytimes@gmail.com marketing@propertytimes.id

MENU

  • Figure
  • Q&A
  • Brokerages
  • E-Magazine
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • About
  • Privacy Policy
  • Trademarks
  • Terms of Service

©2018 - 2026 Propertytimes.id

No Result
View All Result
  • Figure
  • Q&A
  • Brokerages
  • E-Magazine
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • About
  • Privacy Policy
  • Trademarks
  • Terms of Service

©2018 - 2026 Propertytimes.id