Jakarta, Propertytimes.id – Di pasar properti global, menjual rumah atau apartemen tak lagi semata soal lokasi strategis dan luas bangunan. Ada satu profesi yang bekerja di balik layar namun terbukti mampu mempercepat transaksi sekaligus mendongkrak harga jual yaitu Home Staging.
Di Amerika Serikat, Eropa, Australia, hingga sejumlah negara Asia, profesi ini telah menjadi bagian penting dari strategi pemasaran properti. Namun di Indonesia, Home Staging masih relatif asing, meski potensi pasarnya sangat besar.
Home Staging bukan sekadar mempercantik rumah atau mengganti furnitur. Asosiasi Home Staging Profesional Internasional (IAPSP) mendefinisikannya sebagai proses menyempurnakan properti agar menarik bagi sebanyak mungkin calon pembeli. Pendekatannya mencakup depersonalisasi ruang, penataan ulang furnitur, pengaturan pencahayaan, hingga menciptakan kesan ruang yang lebih lapang dan netral, sehingga calon pembeli lebih mudah membayangkan diri mereka tinggal di dalamnya.
BACA JUGA: KOLOM| Dilema Sektor Properti 2026; Daya Beli Masih Tergerus, Pasar Masuki Fase Transisi
Berbagai studi menunjukkan dampak nyata Home Staging terhadap penjualan. Laporan tahunan 2023 dari National Association of Realtors (NAR) di Amerika Serikat mencatat, 82% agen properti menilai Home Staging membantu calon pembeli memvisualisasikan properti sebagai rumah mereka. Sekitar 23% agen bahkan melaporkan peningkatan nilai penawaran antara 1% hingga 10% setelah properti di-stage.
Sementara itu, Realtor.com mencatat rumah yang telah melalui proses Home Staging rata-rata terjual 73% lebih cepat dibandingkan properti yang dibiarkan apa adanya. Di kawasan Asia, praktik serupa telah diadopsi Singapura dan Malaysia. PropNex Realty Singapura, misalnya, secara rutin merekomendasikan Home Staging kepada klien penjual, terutama untuk segmen menengah atas dan properti yang membutuhkan strategi penjualan ekstra.
Kesenjangan di Pasar Indonesia
Di Indonesia, Home Staging masih kerap disamakan dengan desain interior atau sekadar penataan untuk kebutuhan foto iklan. Padahal, tujuan utamanya adalah memperbesar peluang transaksi, bukan estetika semata. Seorang agen properti senior di Jakarta mengakui, minimnya pemahaman ini menjadi tantangan tersendiri.
“Kebanyakan penjual masih mengandalkan kondisi existing atau sekadar mengecat ulang. Padahal sering kali masalahnya ada pada tata letak, terlalu banyak barang, atau kesan rumah yang terlalu personal. Kita masih kekurangan stager profesional yang memahami psikologi pembeli lokal,” ujarnya.
Padahal, potensi pasar Home Staging di Indonesia sangat menjanjikan. Hal ini dikarenakan pengembangan properti residensial berskala besar terus bergerak positif. Pertumbuhan proyek apartemen dan rumah tapak di kawasan penyangga ibu kota juga menciptakan pasar sekunder yang makin kompetitif, di mana diferensiasi menjadi kunci.
Satu-satunya tantangan terbesar terletak pada edukasi pasar dan model bisnis. Di negara maju, biaya Home Staging umumnya ditanggung penjual dan dipandang sebagai investasi untuk mempercepat penjualan. Namun, di Indonesia budaya komisi agen masih dominan, sehingga diperlukan pemahaman bahwa biaya di awal justru berpotensi menghasilkan nilai jual yang lebih tinggi.
Yang menarik, kondisi ini membuka peluang bagi desainer interior, arsitek, maupun profesional pemasaran untuk mengambil ceruk baru sebagai Home Stager. Sertifikasi internasional dari lembaga seperti IAPSP atau Home Staging Association (HSA) Inggris dapat menjadi bekal penting untuk membangun kredibilitas.
Seiring makin kompetitifnya pasar properti nasional, terutama di kota-kota besar, adopsi praktik profesional seperti Home Staging bukan lagi sekadar nilai tambah. Ia berpotensi menjadi kebutuhan untuk memastikan transaksi berjalan lebih cepat, efisien, dan optimal, sekaligus mendorong industri properti Indonesia menuju standar global.





