Jakarta, Propertytimes.id – Bank Indonesia (BI) kembali merilis survey tentang harga properti residensial di pasar primer. Berdasarkan riset yang dilakukan pada kuartal II/2020 tersebut menunjukkan terjadinya perlambatan untuk harga residensial. Hal ini terlihat dari kenaikan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) kuartal II tahun 2020 sebesar 1,59% secara Year on Year (YoY), dan nilai tersebut lebih rendah dibanding kuartal lalu sebesar 1,68%.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko mengatakan, dalam keterangan resminya, Rabu (12/8/2020), bahwa perlambatan terjadi pada harga properti residensial tipe kecil dan menengah yakni 0,61% quarter to quarter (qtq) dan 0,57% pada kuartal sebelumnya, menjadi 0,5% dan 0,2%. Kemudian perlambatan IHPR dipastikan masih terjadi hingga kuartal III/2020 dengan pertumbuhan sebesar 1,19% YoY.
Adapun, penjualan di kuartal II/2020 juga masih menurun di seluruh tipe rumah. Dalam survey tersebut tercatat telah mengalami kontraksi sebesar 25,6% YoY meski tidak separah pada kuartal sebelumnya yang mencapai 43,19% YoY.
“Secara spasial perlambatan kenaikan harga properti residensial pada kuartal II/2020 terjadi di Kota Pontianak dan Surabaya yang masing-masing tercatat kontraksi 0,22% (qtq) dan tumbuh 0,05%. Melambat dibandingkan dengan 0,69% dan 0,82%,” ujar Onny. SA