Tangerang, Propertytimes.id – Grup pengembang Sinarmas Land melakukan langkah strategis melalui pengalihan saham PT Kurnia Sinergi Mas (KSM) senilai Rp962,8 miliar antara entitas grupnya. Transaksi ini melibatkan PT Kurniasubur Permai (KSP), anak usaha PT Duta Pertiwi Tbk (DUTI), sebagai penjual kepada Sinarmas Land (HK) Limited (SMLHK) sebagai pembeli.
Sebelum transaksi, KSP menguasai 85,3% saham KSM dengan nilai Rp2,39 triliun, sementara SMLHK memegang 14,7% senilai Rp411,3 miliar. Pasca transaksi tanggal 25 Juni 2025, terjadi perubahan struktur kepemilikan dimana KSP kini memegang 51% saham (Rp1,43 triliun) dan SMLHK meningkat menjadi 49% (Rp1,37 triliun). KSM sendiri merupakan perusahaan pengembang properti yang berbasis di Bogor.
Transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi afiliasi mengingat hubungan struktural dalam grup Sinarmas Land Ltd. (Singapura). Proses transaksi telah memenuhi semua persyaratan regulator, termasuk penilaian independen oleh KJPP Putri Anugrah & Rekan untuk memastikan kewajaran transaksi sesuai POJK No. 42/2020.
BACA JUGA: Bumi Serpong Damai Resmi Akuisisi SMDM, Perusahaan Pengembang Rancamaya Golf Estate
Baik PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) maupun DUTI menegaskan bahwa transaksi ini tidak berdampak material terhadap kinerja keuangan. Nilai transaksi yang mencapai Rp962,8 miliar masih di bawah ambang batas 20% ekuitas perusahaan berdasarkan laporan keuangan 31 Desember 2024, sehingga tidak termasuk kategori transaksi material menurut POJK No. 17/2020.
Hermawan Wijaya selaku Direktur BSDE menyatakan, restrukturisasi ini merupakan bagian dari optimalisasi portofolio grup untuk memperkuat posisi di pasar properti Indonesia yang terus berkembang. Langkah ini juga menunjukkan komitmen Sinarmas Land dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang transparan dan patuh regulasi.





