Property Times
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
No Result
View All Result
Property Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
Home News

Stimulus Pemerintah Sangat Dibutuhkan Industri Perhotelan

Stimulus dan bantuan dari pemerintah untuk dunia perhotelan sangat diperlukan untuk membantu agar industri ini tetap hidup

Redaksi by Redaksi
July 10, 2020
in News
0
Stimulus Pemerintah Sangat Dibutuhkan Industri Perhotelan
0
SHARES
3
VIEWS





 

Jakarta, Propertytimes.id – Tak bisa dipungkiri, situasi pandemi Covid-19 cukup membuat sektor industri perhotelan di Indonesia menjadi terpuruk sepanjang kuartal pertama tahun ini. Salah satu penyebabnya disebut-sebut adanya kebijakan pembatasan berskala besar, pembatasan perjalanan, serta penutupan berbagai kegiatan sehingga membuat prospek perhotelan melemah.

Guna mengatasi penurunan tersebut, sejumlah pengelola hotel pun berupaya melakukan berbagai strategi. Diantaranya, memberlakukan protokol kesehatan sebelum pengunjung menginap di hotel, promo tarif, shift karyawan serta pembatasan jumlah kamar. Sayangnya strategi ini dirasa masih belum juga cukup untuk mengangkat kondisi perhotelan.

Pemerintah sendiri sebelumnya telah mengeluarkan paket stimulus untuk membantu pertahanan perekonomian dalam menghadapi Covid-19. Stimulus tersebut disampaikan melalui Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk industri pariwisata dan ekonomi kreatif.

Stimulus juga dilakukan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 44/PML/03/2020 yang berisi pengaturan pemberian insentif subsidi PPh 21, pembebasan PPh Pasal 22 Impor, dan Pengurangan PPh Pasal 25 sebesar 30%. Namun, lagi-lagi, stimulus ini justru seperti tidak berpengaruh kepada bisnis perhotelan.

“Stimulus dan bantuan dari pemerintah untuk dunia perhotelan sangat diperlukan untuk membantu agar industri ini tetap hidup,” kata Senior Associate Director Research Colliers International Indonesia, perusahaan konsultan properti, Ferry Salanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, 9 Juli 2020.

Ferry menuturkan, bahwa keseragaman aturan, kebijakan dan protokol di semua lini sehingga dapat menarik minat wisatawan asing untuk kembali berkunjung ke Indonesia, baik untuk perjalanan bisnis maupun berlibur. “Yang paling penting adalah bagaimana pemerintah menanggulangi pandemi ini tetap menjadi yang utama,” katanya. Karena itu, sebut Ferry, kerja sama dan koordinasi antara pemerintah pusat, pemda dan pelaku pariwisata sangat diperlukan untuk dapat mendukung pemulihan ekonomi. SA


Previous Post

Hong Kong Kingland Kembangkan Tower Kedua The Fritz

Next Post

Serba Serbi Tabungan Perumahan Rakyat

Next Post
Bisnis Perkantoran di Skotlandia Terus Memburuk Akibat Covid-19

Bisnis Perkantoran di Skotlandia Terus Memburuk Akibat Covid-19

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Curhatan Salah Satu Debitur BTN: Ketika Restrukturisasi KPR Malah Jadi Masalah Baru

    Curhatan Salah Satu Debitur BTN: Ketika Restrukturisasi KPR Malah Jadi Masalah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tatar Bungawari, Manifestasi Wellness dan Kematangan 25 Tahun Kota Baru Parahyangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tantangan Sektor Properti Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Tol Bogor-Serpong (via Parung) Segera Dimulai, Pacu Pertumbuhan Ekonomi Koridor Barat Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapak Real Estate Indonesia Itu Berpulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PT Leksana Komunikasi Media

Redaksi, Komunikasi, Pemasaran dan Riset :
Email : redaksi@propertytimes.id redaksi.propertytimes@gmail.com marketing@propertytimes.id

MENU

  • Figure
  • Q&A
  • Brokerages
  • E-Magazine
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • About
  • Privacy Policy
  • Trademarks
  • Terms of Service

©2018 - 2026 Propertytimes.id

No Result
View All Result
  • Figure
  • Q&A
  • Brokerages
  • E-Magazine
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • About
  • Privacy Policy
  • Trademarks
  • Terms of Service

©2018 - 2026 Propertytimes.id