Jakarta, Propertytimes.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mencabut penghentian sementara (suspensi) terhadap perdagangan saham PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) dan waran seri II-nya (TRIN-W2). Perdagangan kedua efek tersebut aktif kembali mulai sesi pertama hari ini, Selasa (21/10).
Keputusan tersebut berdasarkan keterbukaan informasi BEI yang dirilis Senin, (20/10). Pencabutan suspensi ini sekaligus mengakhiri penangguhan perdagangan yang sebelumnya diterapkan BEI pada 13 Oktober 2025 lalu.
Awal mula volatilitas terjadi ketika BEI memutuskan untuk “menahan” perdagangan pengembang dengan brand Triniti Land ini pada 10 Oktober 2025 lalu. Langkah tegas itu diambil bursa sebagai bentuk perlindungan investor, menyusul lonjakan harga kumulatif saham emiten properti tersebut yang dinilai signifikan.
BACA JUGA: Tanggapi Bursa, Triniti Land Tegaskan Tidak Ada Kontrak Baru Signifikan
Suspensi diberlakukan di seluruh pasar, baik Pasar Reguler maupun Pasar Tunai. Sebelumnya, data BEI menunjukkan, pada penutupan perdagangan Jumat (10/10), saham TRIN menguat hingga 24,75%. Dengan dibukanya kembali perdagangan, investor kini dapat kembali melakukan transaksi jual-beli terhadap saham dan waran TRIN.
Triniti Land sendiri saat ini sedang fokus padapembangunan proyek eksisting yaitu Marc’s Boulevard di Batam, Collins Boulevard di Tangerang, Holdwell Business Park di Lampung dan joint operation (JO) Triniti Sentul dalam pengembangan proyek Sequoia Hilss di Sentul, Bogor bersama PT Sentul Golf Utama.





