Jakarta, Propertytimes.id – Sektor properti dan penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menghadapi tantangan cukup berat di penghujung tahun 2025. Berdasarkan laporan Kajian Stabilitas Keuangan (KSK) terbaru yang dirilis Bank Indonesia (BI), pertumbuhan kredit konsumsi di segmen rumah tangga tercatat mengalami perlambatan, yang sebagian besar dipicu oleh penurunan kinerja pada segmen KPR.
Hingga Desember 2025, kredit konsumsi secara keseluruhan hanya tumbuh sebesar 6,73% (yoy), turun signifikan dibandingkan capaian tahun sebelumnya yang mampu menyentuh angka 10,46%. Bank Indonesia mencatat bahwa tertahannya daya beli masyarakat, khususnya di kelas menengah ke bawah, menjadi faktor utama yang mengerem laju permintaan hunian.
Kondisi ini diperumit dengan sikap perbankan yang semakin selektif dalam menyalurkan pembiayaan. Adanya ketidakseimbangan antara penawaran dan permintaan di pasar kredit atau market imperfection membuat bank lebih berhati-hati. Pihak perbankan cenderung memperketat persyaratan kredit (lending requirement) guna memitigasi risiko kredit yang mulai merangkak naik di segmen konsumsi.
BACA JUGA: Bank Indonesia Pertahankan BI-Rate di Level 4,75 Persen
Data menunjukkan bahwa rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) pada segmen KPR mencapai 3,11% pada Desember 2025. Angka ini merupakan yang tertinggi jika dibandingkan dengan jenis kredit konsumsi lainnya seperti Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) maupun Kredit Multiguna (KMG). Kenaikan risiko ini terutama terlihat pada segmen KPR nonsubsidi, yang terdampak oleh tingkat suku bunga yang masih relatif tinggi di tengah pertumbuhan pendapatan rumah tangga yang terbatas.
Meski demikian, sektor properti masih mendapatkan angin segar dari berbagai kebijakan stimulus. Program insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) terbukti masih mampu menyokong pertumbuhan kredit UMKM di sektor real estat. Selain itu, Bank Indonesia terus mempertahankan kebijakan makroprudensial yang akomodatif melalui pelonggaran rasio Loan to Value (LTV) dan Financing to Value (FTV) untuk kredit properti.
Guna mendorong pemulihan di tahun 2026, Bank Indonesia kembali memperkuat Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). Sektor konstruksi, real estat, dan perumahan tetap menjadi salah satu fokus utama dalam penyaluran insentif ini. Langkah ini diharapkan dapat menstimulasi perbankan untuk lebih aktif menyalurkan kredit ke sektor riil sehingga target pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dapat tercapai.





