Jakarta, Propertytimes.id – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang berlangsung pada 20-21 Januari 2026 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 4,75 persen. Keputusan ini diambil sebagai langkah konsisten otoritas moneter dalam menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dari dampak meningkatnya ketidakpastian global, sekaligus memastikan sasaran inflasi 2026-2027 tetap terkendali.
Selain menahan BI-Rate, Bank Indonesia juga menetapkan suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 3,75 persen dan suku bunga Lending Facility pada level 5,50 persen. Gubernur Bank Indonesia menegaskan bahwa bauran kebijakan ini difokuskan untuk memitigasi risiko volatilitas pasar keuangan dunia, sembari tetap memberikan dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi domestik yang berkelanjutan.
BACA JUGA: Bank Indonesia Siapkan Rp130 Triliun untuk Dukung Program 3 Juta Rumah
Dalam keterangan resminya, Rabu (21/1), Bank Indonesia mencermati bahwa perekonomian dunia pada 2026 cenderung melambat dengan proyeksi pertumbuhan sebesar 3,2 persen. Faktor utama yang memicu ketidakpastian ini antara lain adalah penerapan tarif resiprokal oleh Amerika Serikat (AS), kerentanan rantai pasok global, serta eskalasi ketegangan geopolitik. Di sisi lain, prospek ekonomi AS masih tertolong oleh investasi di sektor teknologi dan kecerdasan buatan (artificial intelligence), meskipun ruang penurunan suku bunga global kini kian terbatas.
Guna menghadapi dinamika tersebut, Bank Indonesia terus memperkuat strategi intervensi nilai tukar Rupiah. Langkah ini mencakup transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri serta transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik. Selain itu, optimalisasi instrumen moneter yang bersifat pro-market, seperti Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), terus dilakukan untuk menarik aliran modal asing dan menjaga imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) agar tetap kompetitif.
Meskipun fokus pada stabilitas, BI tetap membuka ruang bagi pelonggaran moneter di masa mendatang. Hal ini akan didasarkan pada prakiraan inflasi yang tetap terjaga dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen. Kebijakan makroprudensial juga diarahkan untuk mendorong pertumbuhan (pro-growth) melalui penguatan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). Melalui KLM, perbankan didorong untuk mempercepat penyaluran kredit ke sektor-sektor riil prioritas yang sejalan dengan agenda pemerintah.
Di sektor sistem pembayaran, BI terus memperluas akseptasi digital untuk mendukung ekonomi inklusif. Salah satu langkah strategis yang akan diambil adalah implementasi QRIS Antarnegara dengan Tiongkok dan Korea Selatan yang dijadwalkan meluncur pada triwulan I-2026. Sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) juga terus dipererat guna memastikan ketahanan ekonomi nasional tetap kokoh di bawah payung program Asta Cita Pemerintah.





