Bogor, Propertytimes.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) rencanakan pembangunan rest area atau tempat peristirahatan di jalur pariwisata kawasan Puncak Bogor. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa proyek pembangunan rest area ini merupakan bagian program penataan kawasan Puncak bersama Pemerintah Kabupaten Bogor.
“Penataan kawasan Puncak juga merupakan salah satu upaya jangka panjang mengurangi risiko terjadinya longsor pada jalur Puncak, akibat adanya perubahan pemanfaatan ruang, curah hujan tinggi, dan kondisi topografi,” ujar Basuki dalam pernyataan resmi senin (3/8) lalu.
Rest area akan dikembangkan di atas lahan seluas 7 hektar yang bekerjasama dengan pemilik lahan PT Perkebunan Nusantara VIII dengan total anggaran sebesar Rp61,7 miliar. Sementara pembangunan konstruksi baru akan dimulai di tahun ini dan direncanakan selesai pada 2021 mendatang. Rencananya akan dapat menampung pedagang kaki lima yang direlokasi di 516 kios dengan luas 11 m2.
Sedangkan fasilitas yang disediakan nantinya mulai dari 3 area parkir seluas 1.774 m2 dapat menampung 500 mobil, area ibadah masjid seluas 576 m2, Plaza Pandang seluas 572,2 m2, meeeting point, ruang terbuka hijau, dan amphitheater. Ada pula toilet didesain modern dengan 28 unit toilet perempuan, 22 unit toilet pria, 19 unit urinoir, dan 26 wastafel. SA