Jakarta, Propertytimes.id – Pengembang properti PT Cowell Development Tbk (COWL) divonis pailit oleh Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 17 Juni 2020, yang diajukan oleh pihak kreditur PT Multi Cakra Kencana Abadi.
Pihak kreditur mengajukan gugatan atas utang perseroan (Cowell) yang jatuh tempo sebesar Rp53,4 miliar pada 24 Maret 2020 dan tercatat dengan Nomor Perkara 21/Pdt.Sus/Pailit/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst. Gugatan tersebut juga mengacu pada Pasal 15 ayat 4, Pasal 86 jo, Pasal 113 jo, dan Pasal 114 UU No.37 Tahun 2004 tentang kepailitan dan penundaan pembayaran utang (PKPU). PKPU juga diajukan oleh PT Mega Sukses Bersama dengan nomor perkara 154/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst.
Akibat hal tersebut Cowell disuspensi sementara dari Bursa Efek Indonesia. Dalam keterangan resmi BEI Cowell dihentikan mulai perdagangan sesi II 13 Juli lalu, terkait permohonan pernyataan pailit keuangan dan PKPU dari PN Jakarta Pusat. Sementara catatan terakhir perdagangan Cowell menyentuh level Rp50/saham dengan kapitalisasi pasar Rp243,56 miliar.
Manajemen Cowell sendiri telah menyiapkan strategi dan prioritas utama saat diputuskan pailit. “Tiga strategi atau prioritas utama yaitu terus mengupayakan perdamaian dengan semua kreditur, memastikan kebutuhan dan kepentingan semua konsumen terpenuhi, serta mempertahankan sedapat mungkin seluruh kartawan COWL yang ada saat ini,” ungkap Direktur Cowell Development Pikoli Sinaga dalam rilis 19 Juli 2020.
Strategi ini berfungsi untuk mencegah terjadinya ketidakpastian atau spekulasi yang membuat bingung dan merugikan konsumen, karyawan, dan pemangku kepentingan lain. Untuk itu konsumen Cowell dapat mengajukan pencatatan total pembayaran yang telah dibayar dengan melampirkan dokumen-dokumen kepada tim kurator dengan contoh formulir.
Untuk agenda selanjutnya terkait perusahaan, tim kurator akan mengadakan rapat dengan kreditur pada 22 Juli di PN Jakarta Pusat, akhir pengajuan tagihan pada 4 Agustus, dan verifikasi serta pencocokan piutang para kreditur 24 Agustus mendatang.
Kinerja Q3 2019
Sepanjang kuartal ketiga 2019 Cowell membukukan pendapatan sebesar Rp236.936 miliar atau minus 31 persen dibanding pendapatan periode yang sama pada tahun sebelumnya sebesar Rp341.737 miliar. Begitupun, Perseroan berhasil meningkatkan laba bersihnya menjadi Rp25.916 miliar atau meningkat 87% dibanding laba bersih periode yang sama pada tahun sebelumnya yang tercatat minus Rp205.277 miliar.
Hasil penjualan perusahaan sebagian besar didapatkan dari kontribusi beberapa proyek, diantaranya menara kedua Acacia Tower dan perumahan The Banyan di kawasan mixed use The Oasis Cikarang. Sementara, kontribusi pendapatan berulang berasal dari pusat perbelanjaan Plaza Atrium Senen dan gedung Cowell Tower. SA