Jakarta, Propertytimes.id – Emiten properti dan real estate, PT Jaya Real Property Tbk (JRPT), mengumumkan rencana pembelian kembali saham (buyback) sebagai respons atas kondisi pasar yang dinilai berfluktuasi secara signifikan.
Dilansir dari Keterbukaan informasi BEI, Rabu (9/4), Yohannes Henky Wijaya, Wakil Direktur Utama mengatakan, bahwa perseroan telah menyiapkan dana sebesar Rp100 miliar untuk aksi buyback ini. Jumlah saham yang akan dibeli kembali maksimal sebanyak 133.333.000 lembar atau sekitar 1,033% dari total modal disetor perseroan.
“Pelaksanaan rencana pembelian kembali saham tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kinerja dan pendapatan perseroan,” jelas Yohannes dalam keterangan tertulisnya. Dirinya menambahkan, aksi buyback akan dilakukan dengan harga wajar dan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pembelian saham dapat dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia maupun di luar bursa. Jika dilakukan melalui bursa, transaksi akan menggunakan satu anggota bursa sebagai perantara. Menurutnya, langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas laba per saham di tengah kondisi makro ekonomi dan fluktuasi harga saham di bursa. JRPT juga berharap buyback ini dapat mendukung pertumbuhan berkelanjutan yang menguntungkan bagi seluruh pemangku kepentingan. “Sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK, pembelian kembali saham akan dilakukan dalam jangka waktu paling lama 3 bulan setelah tanggal penyampaian keterbukaan informasi ini,” pungkasnya.
Tak hanya itu, pembelian kembali saham diperkirakan akan memberikan dampak positif terhadap laba bersih per saham perseroan, salah satunya meningkatkan nilai dari Rp. 87,57 per saham pada tanggal 31 Desember 2024 menjadi Rp. 88,48 per saham. Hal ini menunjukkan bahwa manajemen mempertimbangkan pembelian kembali saham sebagai salah satu cara untuk meningkatkan nilai bagi pemegang saham.