Jakarta, Propertytimes.id – PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) kembali menetapkan peringkat atas instrumen keuangan PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSD) melalui Laporan Pemantauan Peringkat yang dirilis pada 27 Mei 2025. Hasil pemantauan ini berlaku untuk periode 27 Mei 2025 sampai dengan 1 Mei 2026.
PEFINDO memutuskan menetapkan peringkat “AA” (Double A) untuk Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2022 Seri B PT Bumi Serpong Damai Tbk senilai Rp252 miliar. Selain itu, peringkat “AA(sy)” (Double A Syariah) diberikan untuk Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2022 Seri B PT Bumi Serpong Damai Tbk senilai Rp136 miliar. Sementara itu, untuk PT Bumi Serpong Damai Tbk secara keseluruhan, PEFINDO menetapkan peringkat “AA/Stable” (Double A: Stable Outlook).
BACA JUGA: PEFINDO Turunkan Peringkat ADCP, Soroti Tekanan Likuiditas
Peringkat “AA” menunjukkan bahwa emiten memiliki sedikit perbedaan dengan peringkat tertinggi, “AAA”, dalam kemampuan memenuhi komitmen keuangan jangka panjang. Adapun peringkat “AA(sy)” menunjukkan kemampuan emiten untuk memenuhi kewajiban pembayaran sukuk yang setara dengan peringkat “AA”. Prospek “Stable” mengindikasikan bahwa peringkat tersebut diperkirakan tidak akan mengalami perubahan signifikan dalam jangka menengah.
Dalam penjelasannya, PEFINDO menyatakan bahwa penetapan peringkat ini didasarkan pada data dan informasi perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Maret 2025. PEFINDO menekankan bahwa meskipun informasi yang digunakan berasal dari data publik yang relevan, hasil pemeringkatan ini tidak dapat disalahgunakan atau disesuaikan dengan ketentuan lainnya.
Laporan pemantauan ini juga telah disampaikan kepada pihak otoritas terkait, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia dan Bursa Efek Indonesia (BEI), sesuai dengan Peraturan OJK No.31/POJK.04/2015 mengenai Keterbukaan Informasi atau Informasi Publik oleh Emiten atau Perusahaan Publik.