Jakarta, Propertytimes.id – Emiten properti PT Modernland Realty Tbk (MDLN) mengumumkan restrukturisasi atas sejumlah surat utang (obligasi) dalam denominasi Dolar Amerika Serikat (AS) yang diterbitkan oleh dua anak perusahaannya. Informasi ini disampaikan perseroan melalui keterbukaan informasi kepada para pemegang saham pada Senin (7/4/2025).
Restrukturisasi ini melibatkan dua jenis surat utang, yaitu Guaranteed Senior Notes Due 2021 yang telah diubah dan dinyatakan kembali menjadi Amended and Restated Guaranteed Senior Notes dengan nilai utang sebesar USD130.725.234, serta Guaranteed Senior PIK Toggle Notes senilai USD10.312.057 yang sebelumnya diterbitkan oleh JGC Ventures Pte. Ltd. Obligasi ini seharusnya jatuh tempo pada 30 Juni 2025.
Kedua, adalah Guaranteed Senior Notes Due 2024 yang juga diubah dan dinyatakan kembali menjadi Amended and Restated Guaranteed Senior Notes dengan nilai utang USD213.936.094, dan Guaranteed Senior PIK Toggle Notes senilai USD19.088.212. Surat utang ini sebelumnya diterbitkan oleh Modernland Overseas Pte.Ltd. (MLO) dan memiliki jatuh tempo pada 30 April 2027.
BACA JUGA: Modernland Realty Bukukan Pendapatan Lebih dari Rp 1 Triliun di Tahun 2024
Perseroan menjelaskan bahwa restrukturisasi kedua jenis obligasi ini dilakukan berdasarkan kesepakatan skema yang telah disetujui oleh mayoritas pemegang obligasi terkait dan telah mendapatkan pengesahan dari Pengadilan Tinggi Singapura pada 24 Januari 2025.
Proses restrukturisasi dilakukan dengan pembayaran tunai sebesar total USD48.689.143 kepada para pemegang obligasi. Selain itu, obligasi yang lama ditukar dengan penerbitan surat utang baru senilai USD269.708.067 (termasuk bunga dalam bentuk surat utang tambahan) yang diterbitkan oleh MLO dan akan jatuh tempo pada 30 April 2027.
Surat utang baru ini dinamakan New Notes-2027. Dengan adanya pembayaran tunai dan penukaran ini, maka obligasi lama (Notes-2025 dan Notes-2027) dinyatakan tidak berlaku lagi. Seperti obligasi sebelumnya, penerbitan New Notes-2027 juga dijamin oleh perseroan dan sejumlah anak perusahaan. Modernland Realty menyatakan bahwa restrukturisasi ini merupakan transaksi material dengan nilai lebih dari 50% dari ekuitas perseroan berdasarkan laporan keuangan konsolidasian per Desember 2024.
Namun, karena restrukturisasi ini merupakan akibat dari putusan pengadilan di Singapura, perseroan tidak diwajibkan untuk menggunakan penilai independen maupun mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Manajemen Modernland Realty berpendapat bahwa restrukturisasi ini akan memberikan dampak positif terhadap rasio likuiditas jangka pendek perseroan karena berhasil menurunkan nilai utang obligasi dalam mata uang Dolar AS. Selain itu, perseroan juga memperkirakan akan membukukan keuntungan yang akan berdampak positif pada laba bersih perusahaan.





