Jakarta, Propertytimes.id – Kinerja penyerapan anggaran di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menunjukkan tren pemulihan pada penghujung semester pertama tahun anggaran 2026.
Berdasarkan data pelaksanaan anggaran Tahun Anggaran 2026 yang dilansir dari portal resmi Kementerian PKP pada Senin (29/6/2026), total realisasi belanja kementerian saat ini sebesar Rp2,38 triliun. Capaian tersebut setara dengan 19,01 persen dari total pagu anggaran keseluruhan yang kini tercatat sebesar Rp12,52 triliun.
Perkembangan ini mencerminkan lompatan performa yang signifikan jika dibandingkan dengan kondisi pada bulan sebelumnya. Sebelumnya, data resmi per Rabu (5/5/2026) menunjukkan bahwa realisasi belanja kementerian pada awal kuartal kedua baru berada di angka Rp717,47 miliar atau hanya sekitar 6,96 persen dari pagu saat itu yang bernilai Rp10,30 triliun. Peningkatan serapan belanja ini berjalan beriringan dengan penyelesaian status blokir anggaran yang semula berada di angka Rp5,10 triliun, kini menyusut menjadi Rp3,47 triliun.
BACA JUGA: Rp5,1 Triliun Anggaran Kementerian PKP Masih Berstatus Blokir
Ditinjau dari unit organisasi, Inspektorat Jenderal mencatatkan persentase penyerapan tertinggi, yakni sebesar 55,25 persen atau setara Rp10,58 miliar dari pagu Rp19,15 miliar. Posisi tersebut diikuti secara ketat oleh Sekretariat Jenderal yang berhasil mengucurkan dana sebesar Rp463,11 miliar dari alokasi Rp855,64 miliar, atau merepresentasikan capaian 54,13 persen.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko, yang bulan lalu menjadi unit paling progresif, kini berada pada posisi ketiga dengan persentase serapan 53,27 persen atau senilai Rp10,13 miliar. Ketiga unit kerja ini tercatat bersih dari status blokir anggaran sejak awal tahun.
Pada sektor pengelolaan infrastruktur skala besar, kemajuan realisasi juga mulai terlihat meskipun beban anggaran yang diemban tergolong masif. Direktorat Jenderal Perumahan Pedesaan, yang memegang pagu sebesar Rp3,67 triliun, kini mengantongi realisasi Rp833,37 miliar atau tumbuh menjadi 22,71 persen.
BACA JUGA: Industri Properti Indonesia Masuk Survival Mode
Angka ini melonjak tajam dibandingkan catatan Mei lalu yang hanya bertengger di kisaran 3,72 persen atau Rp136,66 miliar, menyusul berkurangnya dana blokir di unit tersebut menjadi Rp997,65 miliar.
Di sisi lain, Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan sejauh ini telah merealisasikan anggaran sebesar Rp411,99 miliar atau 14,27 persen dari total pagu Rp2,88 triliun, di mana dana yang masih berstatus blokir di unit ini masih menempati porsi terbesar yaitu senilai Rp1,56 triliun.
Adapun Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman, yang mengelola pagu terbesar di kementerian senilai Rp5,07 triliun, mencatatkan penyerapan belanja sebesar 12,85 persen atau setara Rp652,22 miliar dengan sisa pagu blokir sebesar Rp920,47 miliar. Secara keseluruhan, total persentase realisasi kementerian terhadap pagu yang tidak diblokir saat ini telah berada pada level 26,33 persen.




