Property Times
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
No Result
View All Result
Property Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
Home Headline

Rp5,1 Triliun Anggaran Kementerian PKP Masih Berstatus Blokir

Redaksi by Redaksi
May 5, 2026
in Headline, Kementerian Perumahan dan Pemukiman, News, Perumahan Rakyat
0
Hingga Juli 2025, Serapan Anggaran Kementerian PKP Capai 45,80 Persen

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Foto: Istimewa / kedaipena

0
SHARES
54
VIEWS

Jakarta, Propertytimes.id – Memasuki bulan kelima tahun anggaran 2026, penyerapan anggaran di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) masih menghadapi tantangan administratif yang cukup signifikan. Meski operasional terus berjalan, sebagian besar dana kementerian belum dapat dikucurkan secara maksimal akibat status blokir anggaran yang mencapai separuh dari total pagu.

Berdasarkan data yang dilansir dari laman resmi Kementerian PKP pada Rabu (5/5), total realisasi belanja baru menyentuh angka Rp717,47 miliar. Jika disandingkan dengan total pagu anggaran sebesar Rp10,30 triliun, maka serapan belanja kementerian baru berada di kisaran 6,96 persen. Sementara, berdasarkan data pelaksanaan anggaran TA 2026 Kementerian PKP menunjukkan ada sekitar Rp5,10 triliun dana yang saat ini berstatus blokir.

Di tingkat unit organisasi, Direktorat Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko menjadi unit yang paling progresif. Dengan pagu Rp19,02 miliar yang bersih dari status blokir, unit ini berhasil membukukan serapan hingga 36,91 persen atau setara Rp7,02 miliar. Performa serupa juga terlihat di Sekretariat Jenderal dan Inspektorat Jenderal yang masing-masing telah menyerap lebih dari 30 persen dari alokasi dananya.

BACA JUGA: Serapan Anggaran Kementerian PKP Masih di Bawah 10 Persen pada Kuartal I-2026

Kondisi kontras justru terlihat pada unit-unit kerja yang mengelola infrastruktur besar. Direktorat Jenderal Perumahan Pedesaan, yang memegang mandat anggaran terbesar senilai Rp3,67 triliun, baru mampu merealisasikan belanja sebesar Rp136,66 miliar atau 3,72 persen. Hal ini sejalan dengan besarnya dana blokir di unit tersebut yang mencapai Rp1,93 triliun.

Setali tiga uang, Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan dan Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman juga masih mencatatkan serapan di bawah lima persen. Meskipun secara nominal penyerapan di sektor perkotaan sudah melewati angka Rp142 miliar, besarnya beban pagu tetap membuat persentasenya terlihat kecil di awal kuartal kedua ini.

Tags: anggaran 2026APBNBerita Ekonomiblokir anggarankementerian PKPpembangunan perumahan
Previous Post

Saham Melonjak Signifikan, Ini Penjelasan Agung Podomoro Land

Next Post

Idol Rasa Investor, Strategi Jungkook BTS Kuasai Saham hingga Properti di Seoul

Next Post
Idol Rasa Investor, Strategi Jungkook BTS Kuasai Saham hingga Properti di Seoul

Idol Rasa Investor, Strategi Jungkook BTS Kuasai Saham hingga Properti di Seoul

Terpopuler

  • Curhatan Salah Satu Debitur BTN: Ketika Restrukturisasi KPR Malah Jadi Masalah Baru

    Curhatan Salah Satu Debitur BTN: Ketika Restrukturisasi KPR Malah Jadi Masalah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tantangan Sektor Properti Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tatar Bungawari, Manifestasi Wellness dan Kematangan 25 Tahun Kota Baru Parahyangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Tol Bogor-Serpong (via Parung) Segera Dimulai, Pacu Pertumbuhan Ekonomi Koridor Barat Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapak Real Estate Indonesia Itu Berpulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PT Leksana Komunikasi Media

Redaksi, Komunikasi, Pemasaran dan Riset :
Email : redaksi@propertytimes.id redaksi.propertytimes@gmail.com marketing@propertytimes.id

MENU

  • Figure
  • Q&A
  • Brokerages
  • E-Magazine
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • About
  • Privacy Policy
  • Trademarks
  • Terms of Service

©2018 - 2026 Propertytimes.id

No Result
View All Result
  • Figure
  • Q&A
  • Brokerages
  • E-Magazine
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • About
  • Privacy Policy
  • Trademarks
  • Terms of Service

©2018 - 2026 Propertytimes.id