Jakarta, Propertytimes.id – Perusahaan pengembang kawasan properti komersial PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. melaporkan perubahan dalam struktur kepemimpinan puncaknya. Direktur Utama Perseroan, Winarto, menyatakan pengunduran diri dari jabatannya.
Kabar tersebut terkonfirmasi melalui laporan informasi atau fakta material yang disampaikan perusahaan kepada otoritas pasar modal. Sekretaris Perusahaan Pembangunan Jaya Ancol, Agung Praptono, dalam keterangan tertulisnya menjelaskan bahwa pihak manajemen telah menerima surat pengunduran diri Winarto secara resmi.
Diketahui, Winarto menjabat sebagai Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk sejak 18 Agustus 2022 berdasarkan hasil Keputusan Pemegang Saham Tahunan PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk.
BACA JUGA: Ganti Rugi Rp176 Miliar Cair, Jaya Ancol Lepas Lahan untuk Proyek Tol Harbour Road II
Dilansir dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (13/4/2026), surat pengunduran diri tersebut diterima oleh perusahaan pada tanggal yang sama. Meski demikian, manajemen tidak merinci lebih lanjut mengenai alasan di balik keputusan pengunduran diri tersebut.
Agung menegaskan bahwa perubahan di tingkat direksi ini tidak memberikan dampak yang merugikan bagi jalannya perusahaan. Manajemen memastikan bahwa kejadian ini tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha emiten berkode saham PJAA tersebut. Pembangunan Jaya Ancol sendiri diketahui merupakan badan usaha yang berfokus pada pengembangan kawasan properti dan rekreasi di Jakarta.





