Jakarta, Propertytimes.id – Emiten properti PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) memberikan tanggapan resmi atas permintaan penjelasan dari Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait sejumlah aksi korporasi perseroan, mulai dari rencana pembelian kembali (buyback) saham hingga akuisisi aset properti senilai ratusan miliar rupiah. Penjelasan tersebut disampaikan untuk menjawab surat dari otoritas bursa Nomor S-03850/BEI.PP2/04-2026 yang dilayangkan pada 9 April 2026.
Dalam informasi yang dilansir dari keterbukaan informasi BEI, Rabu (14/4), otoritas bursa mempertanyakan sejumlah poin, termasuk latar belakang pemilihan strategi buyback dan dampaknya terhadap likuiditas perusahaan. Menanggapi hal tersebut, manajemen LPKR menjelaskan bahwa langkah buyback diambil karena harga saham saat ini dinilai belum mencerminkan nilai intrinsik dan prospek jangka panjang perseroan.
Pihak bursa juga meminta penjelasan detail mengenai rencana pembelian aset Lippo Plaza Baubau sebesar Rp157,4 miliar dan Hotel Aryaduta Manado senilai Rp543,4 miliar. BEI menyoroti urgensi transaksi ini serta hubungannya dengan profil penjual aset.
BACA JUGA: Lippo Group Akuisisi Hotel Aryaduta Manado dan Lippo Plaza Baubau Senilai Rp700 Miliar
Sekretaris Perusahaan PT Lippo Karawaci Tbk, Ratih Safitri, memaparkan bahwa akuisisi dilakukan untuk meningkatkan efisiensi biaya dengan mengeliminasi kewajiban pembayaran sewa (rental fees) yang selama ini dibayarkan secara rutin kepada pihak ketiga.
Selain itu, terkait penggunaan denominasi Dollar Singapura (SGD) dalam nilai transaksi aset tersebut, manajemen menjelaskan bahwa pencantuman SGD hanya ditujukan sebagai referensi nilai bagi pihak penjual, yakni entitas di bawah First REIT yang berbasis di Singapura, namun seluruh penyelesaian pembayaran dipastikan tetap menggunakan mata uang Rupiah sesuai aturan yang berlaku.
Mengenai kondisi keuangan, LPKR menegaskan kepada bursa bahwa seluruh rangkaian transaksi ini didanai melalui kas internal. Manajemen menjamin penggunaan dana tersebut telah mempertimbangkan posisi arus kas operasional secara cermat, sehingga tidak akan mengurangi kemampuan perusahaan dalam membiayai belanja modal maupun rencana ekspansi proyek lainnya di masa depan.





