Jakarta, Propertytimes.id – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) melakukan pembayaran bunga ke-19 untuk Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2020 Seri C. Nilai pembayaran bunga mencapai Rp4,05 miliar.
Dalam keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tertanggal 20 Mei 2025, manajemen BTN menyampaikan bahwa pembayaran dilakukan melalui sistem C-BEST ke sub-rekening pemegang efek di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dengan tanggal pencatatan (recording date) pada 19 Mei 2025.
Mengacu pada surat KSEI No. KSEI-10959/JKU/0525, jumlah obligasi yang tercatat mencapai Rp196 miliar dengan tingkat bunga sebesar 8,4% per tahun. Total bunga bruto yang dibayarkan sebesar Rp4,116 miliar, dengan pajak bunga sebesar Rp63 juta, sehingga total bunga bersih yang diterima investor mencapai Rp4,053 miliar.
“Pembayaran ini merupakan bagian dari komitmen perseroan untuk menjaga kepercayaan investor dan menjaga reputasi perusahaan di pasar modal,” ujar Corporate Secretary BTN, Ramon Armando, dalam suratnya, sebagaimana dilansir dari keterbukaan informasi BEI, Rabu (21/5).
Obligasi Berkelanjutan IV BTN Tahap I Tahun 2020 Seri C merupakan bagian dari rangkaian pendanaan jangka panjang perseroan yang digunakan untuk mendukung ekspansi kredit, khususnya di sektor perumahan—yang merupakan fokus utama BTN sebagai bank spesialis pembiayaan perumahan nasional.