Jakarta, Propertytimes.id – Emiten properti PT Agung Podomoro Land Tbk. (APLN) baru saja melepas seluruh sahamnya di PT Karya Pratama Propertindo. Transaksi ini rampung pada Kamis, 11 Desember 2025 kemarin. Diketahui, merujuk laporan keuangan APLN, PT Karya Pratama Propertindo merupakan pemilik dan pengelola hotel Sofitel Bali Ubud Resort and Spa, Bali.
Berdasarkan laporan informasi atau fakta material yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan disalin ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis, 11 Desember 2025, perusahaan developer properti terintegrasi itu beserta anak usahanya, PT Kencana Unggul Sukses (KUS), bertindak sebagai penjual.
Aset berupa 100% saham di PT Karya Pratama Propertindo (Saham Yang Dijual) dialihkan kepada dua entitas pembeli, yaitu PT Puri Dibya Property dan PT Hartons Property Development. Penjualan dilakukan melalui penandatanganan dokumen transaksi terkait.
BACA JUGA: Agung Podomoro Lepas Aset Vimala Hills
Perseroan menyatakan transaksi ini memberikan dampak positif bagi kegiatan operasional dan kondisi keuangan APLN. Dari sisi finansial, hasil penjualan akan menambah posisi kas perusahaan untuk mendukung operasional dan pengembangan usaha, sekaligus mengurangi beban utang.
Dalam keterangannya, APLN menegaskan bahwa transaksi ini tidak termasuk dalam kategori transaksi material sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020, dan juga bukan merupakan transaksi afiliasi berdasarkan Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020.





