Bekasi, Propertytimes.id – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, melakukan kunjungan ke proyek Apartemen Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dalam rangka memfasilitasi penyelesaian permasalahan antara konsumen Apartemen Meikarta dan pengembang, Lippo Group, Selasa (22/7).
“Sore ini saya hadir langsung di Meikarta, untuk bertemu dengan konsumen Meikarta dan James Riady. Kunjungan ke Meikarta dalam agenda tindak lanjut kesepakatan untuk menyelesaikan masalah antara konsumen Meikarta dan Lippo Group,” ujar Maruarar sebagaimana dilansir dari laman resmi Kementerian PKP.
Dirinya menegaskan, bahwa Kementerian PKP bertindak sebagai fasilitator dan tidak memihak. Pemerintah, sebutnya, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, akan hadir untuk bertindak adil, baik kepada konsumen maupun pelaku usaha. “Bagaimana hal ini bisa diselesaikan dengan baik secara kekeluargaan dan musyawarah untuk mufakat,” katanya.
Maruarar juga menjelaskan bahwa Kementerian PKP terus menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui kanal BENAR – PKP, termasuk kasus Meikarta yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Ia mengakui prosesnya masih panjang dan meminta maaf jika belum memuaskan semua pihak.
BACA JUGA: Lippo Cikarang Telah Kembalikan Dana Rp 4 Miliar kepada 19 Konsumen Meikarta
Menurut Maruarar, Kementerian PKP telah menugaskan Dirjen Kawasan Permukiman, Fitrah Nur, beserta tim untuk berkoordinasi dengan pihak Lippo Group sebagai upaya membahas mekanisme penyelesaian. Konsumen juga diminta segera melengkapi data yang diperlukan.
“Sebagaimana arahan Presiden Prabowo untuk melindungi hak-hak konsumen, saya menempuh jalur musyawarah untuk mufakat berkoordinasi memfasilitasi progres penyelesaian antara konsumen dan pihak dari Meikarta,” lanjut Maruarar.
Menurut data dari Lippo Group, proses penyelesaian dilakukan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, 15 konsumen telah menerima pembayaran, sementara pada tahap kedua, 25 orang sudah dibayar dan 38 lainnya masih dalam proses verifikasi berkas. Penyelesaian tahap kedua ditargetkan rampung pada 22 September 2025 mendatang. Namun, Lippo Group enggan membeberkan berapa nominal pembayaran yang sudah dicairkan dan hanya menyebutkan totalnya mencapai puluhan miliar rupiah.
“Jadi sudah clear ya. Hari ini ada yang bersepakat, 38 orang yang ingin mendapatkan pembayaran uang semua. Dari pihak Meikarta pun sudah memberikan opsi untuk ganti unit apartemen atau ganti pembayaran uang,” jelas Maruarar.
Sementara itu, CEO Lippo Group, James Riady, menyampaikan apresiasi atas peran aktif pemerintah dalam proses ini dan menegaskan bahwa Meikarta bukanlah proyek mangkrak. “Ada 5000 hektar luas kawasan ini. Meikarta hanya satu bagian kecil dan tidak mangkrak karena apa yang terjadi (Apartemen Meikarta – red) dikerjakan pihak luar negeri dari China dan kita ikut saham, tapi mereka tinggalkan Indonesia. Lippo masuk untuk menyelesaikan ini,” ujarnya.
James menyebut, tidak ada konsumen yang dirugikan dalam kesepakatan antara Lippo Group dan sekitar 20.000 pembeli unit apartemen Meikarta, meskipun jadwal penyerahan unit mengalami keterlambatan 2–3 tahun akibat proses pembangunan.
“Dalam putusan pengadilan juga sudah inkrah. Apartemen Meikarta terjual hampir 19 ribu unit, yang terbangun 16.500 unit, serta yang telah diserahkan sebanyak 14.500. Yang belum diserahkan hingga akhir tahun ini ada sekitar 4.000 unit,” jelasnya.
Dirinya menegaskan, unit yang dibeli konsumen bukanlah uang yang hilang. Bagi konsumen yang ingin mendapatkan ganti rugi pembayaran, Lippo membuka opsi titip jual yang diperkirakan memerlukan waktu sekitar dua bulan. “Kami komitmen untuk bertanggung jawab dan unitnya pasti tidak hilang. Kan sudah difasilitasi secara terbuka dan diketahui publik. Selama belum diselesaikan dan terjual, kami tidak bikin apartemen yang baru tapi fokus,” tambahnya.





