Jakarta, Propertytimes.id – Emiten properti plat merah PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) memperoleh restu dari pemegang obligasi untuk memperpanjang jatuh tempo pokok Obligasi Berkelanjutan II Tahun 2022 Seri B senilai Rp100 miliar selama dua tahun hingga 24 Mei 2027. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) yang digelar pada 9 Mei 2025.
Dalam RUPO yang dihadiri oleh pemegang obligasi tunggal PT Taspen (Persero), disepakati tiga agenda utama. Pertama, perpanjangan tenor obligasi dari 24 Mei 2025 menjadi 24 Mei 2027. Kedua, pemberian consent fee sebesar 0,1% dari nilai pokok atau Rp100 juta yang akan dibayarkan pada kuartal pertama jadwal pembayaran bunga setelah disetujui RUPO. Ketiga, perubahan klausul dalam perjanjian terkait sehubungan dengan perpanjangan tersebut.
BACA JUGA: Tekanan Margin Masih Berlanjut, Laba Bersih Adhi Commuter Properti Anjlok di Kuartal I 2025
Seluruh keputusan diambil secara musyawarah dan disetujui penuh oleh pemegang obligasi, yang memiliki 98,04% dari total hak suara. Total nilai obligasi yang hadir dalam RUPO sebesar Rp100 miliar dari total Rp102 miliar yang diterbitkan.
Direktur Utama ADCP Rizkan Firman telah menyampaikan hasil keputusan tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat resmi pada 14 Mei 2025. Proses perubahan perjanjian kini tengah dalam tahap penyelesaian di kantor notaris.
Perpanjangan tenor ini menjadi strategi korporasi ADCP dalam mengelola struktur keuangan, menjaga likuiditas, sekaligus memberikan ruang untuk penguatan fundamental di tengah tantangan sektor properti residensial. Emiten anak usaha PT Adhi Karya (Persero) Tbk ini masih fokus mengembangkan proyek-proyek berbasis TOD (Transit Oriented Development) di sekitar wilayah Jabodetabek.





