Jakarta, Propertytimes.id – Emiten pengembang properti PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP) memperkuat dukungan finansial bagi entitas anaknya, PT Mitra Gemilang Mahacipta (MGM), melalui pemberian jaminan perusahaan (corporate guarantee) dan gadai saham.
Langkah strategis ini dilakukan sehubungan dengan perolehan fasilitas kredit yang diterima MGM dari PT Bank Central Asia Tbk (BCA). Berdasarkan informasi yang dilansir dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin, 16 Februari 2026, transaksi tersebut telah resmi ditandatangani pada tanggal 13 Februari 2026.
Dalam laporan resminya, manajemen INPP mengungkapkan bahwa total plafon kredit yang dijamin mencapai Rp265 miliar. Nilai tersebut terdiri atas Fasilitas Kredit Investasi sebesar Rp255 miliar dan Fasilitas Kredit Lokal sebesar Rp10 miliar.
Selain memberikan jaminan perusahaan secara proporsional sesuai persentase kepemilikan, INPP juga mengagunkan 13.888 lembar saham miliknya yang ditempatkan pada MGM sebagai jaminan tambahan kepada BCA.
BACA JUGA: Citadines Antasari Jakarta Resmi Beroperasi, Indonesia Paradise Property Fokus Genjot Hospitality
Pertimbangan utama dilakukannya transaksi ini adalah untuk memenuhi persyaratan kredit dari pihak perbankan agar MGM dapat memperoleh pendanaan yang diperlukan untuk pengembangan usaha. Manajemen menjelaskan bahwa jaminan ini hanya dapat dilakukan oleh Perseroan karena statusnya sebagai pemegang saham pengendali di MGM dengan kepemilikan sebesar 55%.
Transaksi ini diklasifikasikan sebagai transaksi afiliasi karena adanya kesamaan pengurus, di mana Anthony Prabowo Susilo dan Surina menjabat di jajaran manajemen kedua perusahaan tersebut. Sekretaris Perusahaan INPP, Ispandiati Makmur, menyatakan bahwa seluruh prosedur telah sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 42/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
Sementera itu, Dewan Komisaris dan Direksi juga menegaskan bahwa pemberian jaminan ini tidak mengandung benturan kepentingan serta bukan merupakan transaksi material sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020. Melalui dukungan ini, Perseroan berharap pengembangan proyek-proyek di bawah naungan MGM dapat berjalan optimal dan memberikan kontribusi positif bagi kinerja grup secara konsolidasi.





