Bogor, Propertytimes.id – Perusahaan asal Hong Kong, Ruby Mining Hongkong Limited, berencana mengambil alih mayoritas kepemilikan saham emiten pengelola hotel Kedaton 8, PT Puri Sentul Permai Tbk (K8). Langkah strategis ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Bersyarat atau Conditional Share Purchase Agreement (CSPA) antara calon pengendali baru dengan para pemegang saham pengendali lama.
Berdasarkan informasi yang dilansir dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (24/4/2026), Ruby Mining Hongkong Limited berencana membeli sebanyak 1.075.000.000 saham. Jumlah tersebut mewakili sekitar 86 persen dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan.
Pihak penjual dalam transaksi ini terdiri dari tiga entitas, yakni PT Putrasakti Mandiri, PT Intan Perdana Sukses, dan PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk. Penandatanganan kesepakatan jual beli bersyarat tersebut telah dilakukan pada 22 April 2026 sebagai bagian dari rangkaian rencana pengambilalihan.
Direktur PT Puri Sentul Permai Tbk, Irene Nursalim, menjelaskan bahwa perseroan telah menerima informasi tertulis dari calon pengendali baru mengenai perkembangan negosiasi tersebut. Pihak Ruby Mining Hongkong Limited juga telah mengumumkan perkembangan negosiasi melalui media massa nasional sesuai dengan regulasi yang berlaku di pasar modal.
Ruby Mining Hongkong
Penyelesaian rencana pengambilalihan ini masih bergantung pada pemenuhan berbagai persyaratan dan kondisi sebagaimana diatur dalam CSPA. Selain itu, transaksi ini harus mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Manajemen menegaskan bahwa jika rencana pengambilalihan ini telah efektif dan mengakibatkan perubahan pengendalian, Ruby Mining Hongkong Limited berkewajiban melaksanakan Penawaran Tender Wajib atau Mandatory Tender Offer. Hal ini sejalan dengan ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka.
Terkait dengan operasional perusahaan, manajemen PT Puri Sentul Permai Tbk menyatakan bahwa hingga saat ini belum terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, maupun kondisi keuangan perseroan. Kelangsungan usaha perusahaan dilaporkan masih berjalan normal di tengah proses negosiasi akuisisi tersebut.





